News  

Harja Astawa : Soroti Arogansi Pemilik Vila Bodong di Buleleng Harus Taat Aturan, Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Caption : Gede Harja Astawa Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali ( Foto : Ist/BJ )

Buleleng, Balijani.id ~ Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H., dengan tegas menyoroti keberadaan vila ilegal Di Bukit Ser Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng yang dianggap melanggar aturan dan menunjukkan sikap arogan terhadap pemerintah.

Harja Astawa Ketika di konfirmasi via Whatsap oleh Redaksi Balijani.id , Kamis ( 30/1/2025 ) menegaskan bahwa pengusaha di sektor pariwisata seharusnya memberikan contoh yang baik dengan menaati regulasi, bukan justru mengabaikannya.

Menurutnya, pemilik vila bodong tersebut tidak hanya membangun tanpa izin, tetapi juga terkesan menantang kewenangan pemerintah daerah dan pusat. Hal ini, menurut Gede Harja Astawa, dapat menjadi preseden buruk jika dibiarkan.

“Saya sangat menyayangkan sikap arogan pemilik vila ini. Sebagai tokoh di dunia pariwisata, mereka seharusnya menjadi teladan yang baik, bukan malah menunjukkan keegoannya. Aturan itu harus ditaati sejak awal, bukan malah membangun dulu baru mengurus perizinan belakangan. Itu sama saja menggampangkan pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai tindakan pengusaha yang mengabaikan peringatan dari Satpol PP sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi pemerintahan. Jika tindakan seperti ini terus dibiarkan, ia khawatir akan semakin banyak pengusaha nakal yang berani melanggar aturan.

“Kalau yang kecil-kecil ini sudah arogan dan dibiarkan, lama-lama semakin menggila. Apalagi sampai tidak menghiraukan peringatan Satpol PP, yang merupakan bagian dari pemerintahan daerah dan pusat. Ini bisa menjadi indikasi tantangan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo. Pusat harus mendengar ini,” tambahnya.

Gede Harja Astawa juga menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo memiliki sikap tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk dalam sektor investasi. Menurutnya, investasi memang penting, tetapi bukan berarti pengusaha boleh bertindak semena-mena dan mengabaikan aturan.

“Kita butuh investasi, betul. Tapi bukan berarti kita menerima investor yang kurang ajar, yang tidak menghargai hukum dan pemerintahan. Ini harus disikapi dengan tegas. Saya minta Satpol PP dan pihak terkait untuk tidak melindungi oknum-oknum pengusaha seperti ini,” ujarnya.

Ia pun memastikan bahwa Partai Gerindra akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti permasalahan ini, termasuk turun langsung ke lapangan sesuai dengan janji Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya Ketika menerima audiensi LSM Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni, GTI Buleleng Gede Budiasa, Pelapor Kasus Bukit Ser Kadek Muliawan, Tokoh Masyarakat Desa Pemuteran Komang Pande Susanta, Tokoh Generasi Muda Agus Sukiaata dan Masyarakat Desa Pemuteran di DPRD Provinsi Bali pada hari Jumat ( 10/1/2025 )

“Kami tidak main-main. Kami akan turun langsung untuk memastikan tindakan tegas dilakukan. Saya juga sudah mengecek langsung ke masyarakat, dan ternyata informasi ini benar adanya. Ini akan kami kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, diharapkan pemerintah daerah dan pusat dapat segera mengambil langkah untuk menindak pengusaha yang melanggar aturan, demi menjaga ketertiban dan citra dunia usaha di Bali.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *