Singaraja, Balijani.id ~ Lapas Kelas IIB Singaraja, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, pada Jumat (24/1).
Kegiatan ini di laksanakan di Aula Nusantara Lapas Kelas IIB Singaraja. Kegiatan penandatanganan dipimpin langsung oleh Kalapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus C P. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat struktural dan seluruh jajaran petugas Lapas Singaraja. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PR.04.01-14 tanggal 20 Januari 2025 Hal Pelaksanaan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2025.
Kalapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran, mari kita saling bekerjasama, menyatukan visi dan misi untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), jangan patah semangat, mari jadikan tahun sebelumnya sebagai pembelajaran dan kita perbaiki di tahun 2025.
Kalapas Singaraja juga menyampaikan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi pijakan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan di tahun 2025 ini. Perencanaan yang baik dapat menghasilkan keteraturan, kelancaran, kesinambungan, dan efisiensi. Perencanaan yang baik juga dapat membantu organisasi mencapai tujuannya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2025 merupakan komitmen seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
[ Editor : Sarjana ]
#KemenimipasRI
#KemenimipasBAli
#Lapassingaraja
#Pastibangkit