Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Hallo Kejari Buleleng? Perbekel Pancasari Diduga Terlibat Skandal Tanah Negara dan Proyek Asing

Gede Budiasa Ketua Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Buleleng - Bali

Buleleng, Balijani.id ~ Desa Pancasari kini menjadi pusat perhatian setelah mencuatnya dugaan skandal besar yang menyeret Perbekel setempat.

Skandal ini tidak hanya berkisar pada kerja sama mencurigakan dengan PT Sarana Buana Handara (SBH), tetapi juga mencakup proyek-proyek bernilai besar yang diduga melibatkan investor asing tanpa transparansi kepada masyarakat.

Perbekel Pancasari diduga berupaya memuluskan izin PT SBH untuk menguasai tanah negara di tepi Danau Buyan tanpa persetujuan masyarakat dan prosedur yang jelas. Keputusan ini memunculkan spekulasi adanya dugaan gratifikasi di balik pemberian tandatangan tersebut.

“Tanah negara adalah aset publik, bukan milik pribadi yang bisa diberikan seenaknya,” tegas Gede Budiasa, Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Buleleng, Jumat (17/1/2025).

Lebih mengejutkan lagi, Perbekel Pancasari disinyalir menjadi jembatan bagi PT SBH untuk bekerja sama dengan investor asal Rusia dalam proyek besar yang tidak jelas manfaatnya bagi warga desa. Sejumlah vila mewah dan perencanaan proyek infrastruktur bernilai Rp 46 miliar, termasuk rencana sistem gorong-gorong, akan dibangun di kawasan ekologis sensitif di pinggir hutan.

“Semua ini kabarnya berlangsung diam-diam. Proyek ini seperti menabrak aturan, dan dampaknya justru membebani masyarakat. Jika ini benar, ada indikasi pelanggaran serius. Kejari harus melakukan audit menyeluruh,” tegas Gede Budiasa.

Bukan hanya soal izin dan kerja sama mencurigakan, Perbekel Pancasari juga menunjukkan perilaku tidak pantas saat menerima kunjungan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PERKIM) Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Surattini.

Dalam kunjungan tersebut, Perbekel Pancasari justru mengelak dari tanggung jawab dengan menyembunyikan identitasnya sebagai kepala desa.

“Kami bertanya apakah perbekel ada. Dijawab tidak ada. Ternyata, yang kami tanya itu beliau sendiri. Tentu kami merasa dibohongi,” ujar Kadis PERKIM.

Selain itu, Dinas PERKIM dan ATR/BPN Singaraja juga mengeluhkan kurangnya sikap kooperatif pemerintah desa selama survei terkait sengketa tanah antara warga dan PT SBH. Alih-alih membantu menyelesaikan konflik, kepala desa dianggap memperkeruh situasi.

Menurut sumber terpercaya, vila-vila yang sedang dibangun berada di area yang sangat sensitif secara ekologis dan memerlukan izin ketat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Hingga kini, belum ada laporan resmi dari pihak desa kepada pemerintah kabupaten terkait proyek ini, yang melibatkan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan penyangga hutan.

“Proyek ini berjalan tanpa keterbukaan informasi. Jika terus dibiarkan, kerusakan ekologis di daerah penyangga hutan akan sulit diperbaiki,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Ketua DPD LPM Buleleng, Made Teja, S.Sos, menekankan kepada PMD Buleleng untuk turun mengadakan pembinaan ke pemerintah Desa Pancasari.

Caption : Made Teja, S.Sos Ketua DPD LPM Buleleng

“Karena ini pemerintah sebagai pengayom masyarakat jangan sampai ada kekuasaan di atas kepentingan pribadi, pemerintah Desa harus memberikan pelayanan prima sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” harapnya singkat

Dengan rentetan dugaan pelanggaran yang melibatkan aset publik, kerja sama asing, dan perilaku tidak profesional, publik kini menunggu langkah tegas dari Kejari Buleleng untuk mengusut tuntas kasus ini.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *