Buleleng, Balijani.id ~ Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diwarnai aksi damai oleh LSM Gema Nusantara (Genus) dan Penggiat Anti Korupsi Buleleng di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng, Senin (9/12).
Aksi ini menjadi sorotan publik lantaran mengungkap dugaan praktik korupsi terkait pengalihan tanah negara di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
Ketua LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni bersama Jro Gede Karang Sadnyana mendesak pemerintah segera membongkar dugaan konspirasi penguasaan ilegal lahan Tanah negara di Bukit Ser Desa Pemuteran, yang dituding melibatkan oknum pejabat dan pihak tertentu. Menurutnya, lahan seluas 50 hektare tersebut pernah ditolak pengalihannya pada 2012, namun kini justru diduga diperjualbelikan kepada perseorangan.
“Kami ingin tahu, atas dasar apa tanah negara dialihkan ke pihak pribadi? Surat keputusan kepala Pertanahan harus dibuka!” tegas Anthon saat diwawancarai.
Anthon mengklaim telah mengantongi nama-nama terlibat dan para saksi yang siap memberikan keterangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar kasus ini hingga tuntas.
Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng, I Wayan Budayasa, memastikan bahwa proses pemberian tanah negara telah mengikuti mekanisme hukum. Ia berjanji akan mendalami kasus ini dan segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
“Kami akan pelajari lebih lanjut dan memastikan semua mekanisme berjalan transparan sesuai perundang-undangan,” kata Budayasa.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan agraria yang menjadi sorotan publik di Bali Utara, sekaligus mengingatkan pentingnya penerapan keterbukaan informasi di Kantah Buleleng untuk clear and Clean. Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah untuk menuntaskan dugaan praktik korupsi yang mencoreng peringatan Hakordia.
[ Reporter : Sarjana ]