Buleleng, Balijani.id – Polsek Singaraja berhasil mengungkap aksi pencurian yang menyasar tempat ibadah di Kecamatan Buleleng. Pelaku, seorang remaja berinisial SF alias Aung, dengan nekat mencuri barang-barang berharga hingga uang kotak amal di Pura Segara Buleleng, Klenteng Hai Nan, serta dua masjid, yaitu Masjid Nurul Alamin dan Masjid Keramat. Total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Aksi pencurian ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang menemukan sejumlah barang hilang di tempat ibadah tersebut. Dibawah komando Kapolsek Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H., Tim Reskrim Polsek Singaraja yang dipimpin IPTU Made Anayasa melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Kampung Kajanan pada 13 November 2024.
Hasil interogasi mengejutkan. SF mengakui telah mencuri untuk memenuhi kebutuhan membeli narkoba dan berjudi online. Barang-barang yang diambil termasuk amplifier, lampu, kabel, hingga uang kotak amal senilai lebih dari Rp 20 juta. Modusnya adalah melompati pagar untuk mengakses tempat ibadah tersebut.
“Pelaku ini sudah meresahkan. Dia tidak hanya mencuri, tetapi juga merusak tempat ibadah yang sakral bagi masyarakat,” ujar Kompol Made Agus Dwi Wirawan.
SF kini mendekam di tahanan Polsek Singaraja dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan pengamanan tempat ibadah.
[ Reporter : Sarjana ]