Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Debat Publik Perdana Calon Bupati Buleleng: Visi Misi Siap Dipertarungkan!

Buleleng, Balijani.id ~ Debat Publik perdana pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buleleng telah siap dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dengan mengambil lokasi di Hotel Banyualit dan bakal disiarkan secara langsung lembaga penyiaran publik di Bali, debat tersebut juga dibagi dalam enam segmen.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan acara Debat publik atau Debat Terbuka ini merupakan bagian dari kegiatan tahapan kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, diskusi persiapan pelaksanaan debat sudah dilaksanakan dengan pihak yang mungkin nantinya terlibat langsung dalam kegiatan debat publik ini.

“Sudah dilakukan koordinasi dan juga dilaksanakan rapat persiapan pelaksanaan debat dengan melibatkan pihak yang berperan dalam kelancaran pelaksanaan debat sehingga dapat memahami betul bagaimana alur prosedur dan tahapan dari kegiatan debat ini,” sebut Dudhi, Selasa 22 Oktober 2024.

Ketua KPU Dudhi Udiyana juga memaparkan pelaksanaan debat akan disusun menjadi enam segmen. Dimana pada segmen pertama dilakukan Pembukaan dan Penyampaian Visi Misi dan Program Paslon.

“Nanti masing-masing ada penajaman visi dan misi secara khusus masing-masing calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang diberikan pada segmen kedua berkaitan dengan penajaman Visi Misi Calon Bupati serta di segmen ketiga penajaman Visi Misi Calon Wakil Bupati,” beber Dudhi.

Segmen ke empat dan kelima merupakan tanya jawab dan sanggahan antar paslon hingga tuntas masuk pada segmen ke enam sebagai segmen penutup.

Hal senada diungkapkan Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Putu Arya Suarnata. Dimana acara Debat Publik yang difasilitasi KPU Buleleng akan dilaksanakan sebanyak 3 kali, diantaranya debat pertama pada Hari Rabu 23 Oktober 2024, debat kedua pada Selasa 12 Nopember 2024 dan debat ketiga pada Rabu 20 nopember 2024.

“Tentunya nanti ada aturan main yang diterapkan pada masing-masing debat tersebut,” jelasnya.

Ditegaskan Arya Suarnata, mengenai ketentuan Debat atau tata tertib debat para pendukung yang ikut serta didalam ruangan debat tidak diperkenankan untuk membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye kecuali atribut yang menepel di badan.

“Untuk kelancaran acara tata tertib debat agar menjadi perhatian kepada kedua pasangan calon dan para pendukungnya,” tegas Arya.

Dalam debat yang digelar, keterlibatan pendukung akan dibatasi hanya 50 orang pendukung dan tidak diperbolehkan membawa alat peraga, sehingga seluruh personil dan undangan yang akan terlibat sekitar 150 orang.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *