Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Pastikan WNA Patuhi Aturan, Imigrasi Singaraja Laksanakan Operasi Jagratara

Denpasar, Balijani.id ~ Rabu, 02 Oktober 2024 / Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran imigrasi dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melaksanakan operasi pengawasan Jagratara. Rangkaian operasi ini dibuka dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa.

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) bertindak sebagai Inspektur Apel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar (Ridha Sah Putra) sebagai Komandan Apel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja (Hendra Setiawan) sebagai Perwira Apel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut stakeholder mulai dari Perwakilan dari Pemerintahan Provinsi Bali, TNI-Polri, Kajati Bali, Pengadilan Denpasar, Pelindo Bali Nusra, Bea Cukai, Balai Besar Karantina Bali, BIN, BNN, Bais TNI, Angkasa Pura.

Adapun peserta lainnya terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Imigrasi, serta 225 (dua ratus dua puluh lima) personel Imigrasi yang berasal dari perwakilan Kantor Imigrasi se-Bali, Jabodetabek, Palu dan Jember dengan komposisi terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Di sela-sela pembukaan operasi pengawasan ini, Direktur Jenderal Imigrasi menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024 dimana sebelumnya telah dijalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak di seluruh Indonesia. Operasi Jagratara lahir sebagai jawaban atas tantangan yang muncul, seiring dengan meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Diperlukan pengawasan intensif guna menjamin setiap pendatang (WNA) mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas.

Sebagai upaya nyata dalam mendukung pengawasan keimigrasian, dalam kesempatan ini juga Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi.

Hal ini dilakukan sehingga mobilitas tim di lapangan dapat semakin meningkat, petugas juga dapat merespon dan menindak lebih cepat serta jangkauan operasi semakin luas dan merata.

“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dirjen Imigrasi.

[ Editor : Sarjana ]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *