Buleleng, Balijani.id ~ Warga Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, digegerkan oleh penemuan mayat laki-laki di sungai pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 06.30 WITA. Korban diketahui bernama Ketut Supatra alias Nyangnyang (61), seorang petani dari Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan. Korban ditemukan mengapung di tepi sungai dengan posisi kaki menghadap timur dan kepala ke barat.
Menurut keterangan saksi, pada malam sebelum kejadian, Minggu (29/9/2024), korban bersama beberapa temannya mengkonsumsi minuman keras jenis arak Bali dan bir di rumah Ketut Arsada. Sekitar pukul 03.00 WITA, saksi Kadek Kolok melihat korban berjalan melintas di depan rumah menuju sungai. Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 WITA, Gede Suparsa, seorang warga yang hendak membuang sampah di sawah, menemukan tubuh korban tersangkut di tepi sungai.
“Saya kaget melihat mayat mengapung di tepi sungai, kakinya menghadap ke timur, kepalanya ke barat, tubuhnya miring ke kanan,” ungkap Suparsa.
Setelah penemuan tersebut, Suparsa segera memberi tahu Kadek Kolok, yang sedang mencuci pakaian di sungai. Kolok kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepala Dusun setempat, yang langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa melalui telepon. Personel Polsek Kubutambahan yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Kadek Robin Yohana segera tiba di lokasi dan memasang garis polisi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim medis dari Puskesmas Kubutambahan yang tiba di lokasi pada pukul 08.00 WITA melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Menurut Ni Made Suartini, salah satu tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, dan diperkirakan korban meninggal antara 3 hingga 4 jam sebelum ditemukan,” jelas Suartini. Selain itu, tim medis juga menyatakan tidak ditemukan sperma di tubuh korban, mengesampingkan dugaan kekerasan seksual.
Unit INAFIS Polres Buleleng tiba di TKP sekitar pukul 08.30 WITA dan melakukan identifikasi lebih lanjut, mengonfirmasi identitas korban sebagai Ketut Supatra. Pihak keluarga korban, termasuk cucunya Gede Sandiardana, tiba di lokasi pada pukul 09.00 WITA dan membenarkan bahwa korban adalah kakeknya. Keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menuntut siapapun secara hukum.
Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana menjelaskan bahwa korban diduga dalam keadaan mabuk saat berjalan menuju sungai pada malam hari.
“Kemungkinan besar korban terpeleset ke dalam sungai karena kondisi jalan yang gelap dan tanpa penerangan, ditambah dengan keadaan mabuk,” ujar AKP Kadek Robin.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi TKP, menginterogasi saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit INAFIS Polres Buleleng.
“Kami juga telah membuat laporan resmi terkait kejadian ini dan menyampaikannya kepada atasan,” tambah Kapolsek.
Keluarga korban menerima kematian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berada di tempat berisiko, apalagi dalam kondisi mabuk.
[ Editor : Sarjana ]