Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

KPU Buleleng Sosialisasikan Masa Kampanye Pilkada 2024

Buleleng, Balijani.id ~ Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar rapat sosialisasi bersama tim pemenangan pasangan calon, Rabu (18/9/2024). Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi dan aturan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024.

“Rapat ini penting untuk memastikan semua pihak memahami aturan yang berlaku selama masa kampanye. Kami sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) kampanye dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang akan mendukung pelaksanaan kampanye, termasuk dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI,” ujar Komang Dudhi.

Dudhi menjelaskan masa kampanye yang akan berlangsung hingga 23 November 2024 dinilai sebagai tahapan krusial dalam Pilkada. Oleh karena itu, KPU Buleleng menekankan pentingnya mengikuti regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU), terutama terkait larangan dan ketentuan dalam pelaksanaan kampanye.

“Ada batasan-batasan yang harus dipatuhi selama kampanye. Ini penting untuk menjaga kelancaran dan ketertiban proses demokrasi,” ucapnya.

Selain membahas teknis kampanye, KPU Buleleng juga menyoroti penggunaan dana kampanye yang harus transparan dan sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa dana kampanye akan diatur dan diawasi dengan ketat, termasuk adanya regulasi terkait sumbangan kampanye.

“Ada batasan sumbangan yang diperbolehkan dalam kampanye, dan semuanya harus dilaporkan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya menambahkan.

Sesuai dengan kebijakan Pemprov Bali, pihaknya juga menghimbau pasangan calon untuk mendukung konsep kampanye hijau atau “Green Election”. Hal ini dilakukan dengan membatasi penggunaan bahan kampanye dari plastik guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kami meminta agar pasangan calon membatasi penggunaan alat peraga kampanye (APK) berbahan plastik. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap lingkungan yang lebih bersih,” tegasnya.

Menurutnya, KPU Buleleng juga akan menetapkan zona pemasangan APK bersama pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa. Selain itu, pemasangan APK akan diatur sedemikian rupa untuk menghindari pelanggaran dan memastikan keadilan bagi semua pasangan calon.

Ia berharap dengan adanya rapat sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye Pilkada Buleleng 2024 dapat memahami dan mematuhi aturan, sehingga proses kampanye dapat berjalan lancar dan tertib.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *