Buleleng, Balijani.id ~ Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng telah melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam pendaftaran peserta Pilkada 2024 melalui masing-masing Liaison Officer (LO), Minggu 8 September 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana membenarkan telah menerima perbaikan berkas atau dokumen yang masih belum lengkap, sehingga saat ini masih dalam tahapan penelitian kembali berkas perbaikan.
“Hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dinyatakan mampu. Sementara terkait dengan perbaikan administrasi bakal paslon masih terus berproses sampai tanggal 8 September. Mengingat ada 22 berkas yang harus dilengkapi pada Aplikasi Minggu 8 September. Kami sudah menerima berkas perbaikan administrasi kedua bakal pasangan calon dan dinyatakan lengkap,” ujar Dudhi.
Ketua KPU Dudhi Udiyana menyatakan, dokumen perbaikan sudah disampaikan oleh pasangan calon, sehingga tahapan selanjutnya adalah penelitian terhadap dokumen perbaikan.
“Nanti tanggal 14 September akan disampaikan kepada pasangan calon apakah sudah lengkap, apakah sudah sesuai dengan aturan,” paparnya.
Dudhi Udiyana menyebutkan, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024, dan pengundian nomor urut dilaksanakan pada Senin 23 September 2024. Tiga hari setelah penetapan akan dilaksanakan tahapan kampanye yang dimulai 25 September 2025.
[ Editor : Sarjana ]