Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

KPU Buleleng Pastikan Kelengkapan Akademis dan Kewajiban Bapaslon

Buleleng, Balijani.id ~ Dalam upaya memastikan integritas dan kelayakan para calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada Buleleng 2024, KPU Buleleng melakukan serangkaian verifikasi yang ketat terhadap rekam jejak pendidikan dan riwayat keuangan para Bapaslon. Tidak hanya sekadar memeriksa ijazah, KPU juga mengambil langkah tak biasa dengan menyelidiki potensi hutang piutang yang mungkin dimiliki oleh para kandidat.

Berikut perubahan pada kalimat kutipannya:

Ketua KPU Buleleng, Dudhi, menegaskan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk menjamin bahwa para calon memiliki kualifikasi akademis yang sah dan bersih dari masalah finansial yang dapat mempengaruhi kredibilitas mereka.

“Selain memverifikasi ijazah, kami juga melakukan pengecekan ke Pengadilan Niaga Surabaya untuk memastikan tidak ada calon yang terbelit masalah hutang. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada,” ujar Dudhi.

Proses verifikasi ijazah melibatkan berbagai universitas dan institusi pendidikan di seluruh Indonesia. Di antaranya, pendidikan S2 dan S3 dari Calon Bupati Nyoman Sugawa Korry yang diverifikasi di STIM Jakarta dan Universitas Brawijaya Malang. Pendidikan S1 Sugawa juga diverifikasi di Universitas Udayana Denpasar serta jenjang pendidikan menengah di SMEA Negeri Denpasar.

Tak hanya Sugawa, KPU Buleleng juga memverifikasi pendidikan I Nyoman Sutjidra yang menempuh S1 dan S2 di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, termasuk spesialisasi kebidanan dan penyakit kandungan. Gede Suardana, calon lainnya, juga harus melalui verifikasi untuk gelar S2 dan S3-nya yang diperoleh dari Universitas Udayana.

Di Singaraja, verifikasi dilakukan terhadap Gede Supriatna yang menyelesaikan S1 di Universitas Panji Sakti dan Gede Suardana di Universitas Pendidikan Ganesha. Tak ketinggalan, ijazah SMA para calon juga diperiksa, melibatkan kunjungan KPU ke SMAN 1 Singaraja, SMA Lab Undiksha, dan SMAN 1 Seririt.

Langkah KPU Buleleng ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang apa yang sebenarnya sedang dicari. Apakah ini bagian dari prosedur standar, atau ada temuan mencurigakan yang mendorong KPU untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut? Apapun alasannya, publik Buleleng kini menanti hasil verifikasi ini dengan penuh antusiasme.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *