Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Bupati Muara Enim diduga Kembali Berulah, Buat Kegaduhan di Paripurna DPRD Muara Enim

Muara Enim, Balijani.id ~ Rapat paripurna ke IV dan V DPRD Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tahun 2024 dengan agenda pembahasan tentang agenda penambahan propemda dan pembahasan agenda 7 Raperda Kabupaten tahun 2024 diwarnai kritik pedas dari politisi DPRD dan juga Ketua Partai PAN, Izzudin.

Bermula dari statement Pj Bupati H Ahmad Rizali yang menyampaikan mekanisme penambahan Raperda yang sudah berproses pada kemendagri namun izin resmi akan diwacanakan sebagai susulan.

” Meskipun sudah melalui izin Kemendagri kita tidak boleh terobos aturan termasuk apakah paripurna ini akan dilanjutkan atau tidak hanya karena menunggu putusan resmi dari Kemendagri ,” Protes Izzudin ketika menanggapi Pj Bupati H Ahmad Rizali.

Buntut insiden atas sikap Pj Bupati H Ahmad Rizali tersebut melalui pimpinan rapat Liono Basuki akhirnya melalui rapat fraksi memutuskan untuk meminta ketegasan Kabag Hukum kabupaten Muara Enim agar menghubungi secara langsung Kemendagri.

” Tadi sudah telepon langsung Kabag hukum kepada kemendagri dan diberikan penjelasan akan disampaikan izin tersebut paling lambat 24 /7/ dan Izin akan diberikan oleh Kemendagri atas 7 Raperda dan jika belum ada akan dijadwalkan ulang sebagai Raperda ,” Beber Liono Basuki disaat memimpin sidang.

Sebagai informasi seperti yang disampaikan oleh Kabag Hukum kabupaten muara enim bahwa Raperda tentang Perseroan dan BPR Gerbang Serasan diluar platform Perda sudah disampaikan ke biro hukum provinsi sumatera selatan

serta penjelasan nomenklatur yang sedang berproses ke Ditjen OTDA Kemendagri dan pembahasan Pemkab dan DPRD kabupaten Muara Enim

Persetujuan dari Ditjen OTDA Kemendagri dan jangka waktu perubahan nomenklatur menjadi Bank Perekonomian Gerbang Serasan diberikan hingga 1 Jan 2025

Pembahasan sebelum penerbitan tersebut dan diberikan waktu pembahasan tersebut membuat pimpinan sidang Liono Basuki meminta jaminan atas penjelasan berproses hingga jadwal 26/7 atas Bapem Perda dan akhirnya memutuskan untuk rapat tertutup fraksi dengan Kabag Hukum pemkab muara enim.

Menanggapi insiden antara Pj Bupati H Ahmad Rizali dan DPRD Kabupaten Muara Enim , Feri Fadli selaku Ketua DPK LAKRI Kabupaten Muara Enim menyampaikan sikapnya.

” Pj Bupati ini kemaren bermasalah dengan rekan media dan organisasi kelembagaan kabupaten Muara Enim dan sekarang malah memberikan pernyataan yang akhirnya direspon pedas oleh Izuddin dari Partai PAN ,” Komentar Feri Fadli yang juga mengikuti jalannya Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Rapat akhirnya di skors hingga 10 /7 guna memberikan kesiapan kepada pemerintah kabupaten muara enim untuk mempersiapkan tanggapannya.

Reporter : Marsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *