Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

PERADI Singaraja Audensi dengan Aparat Penegak Hukum Hingga Pemkab Buleleng

Buleleng, Balijani.id ~ Pasca dilantiknya jajaran Pengurus DPC Peradi Singaraja pada Jumat (03/05/2024) lalu dibawah pimpinan Kadek Doni Riana, SH, MH. Kini jajaran pengurus langsung memanaskan mesin dengan melakukan silaturahmi dan audensi dengan stakeholder terkait termasuk Pemkab Buleleng.

Pada pada senin (03/06/2024), Jajaran pengurus PERADI Singaraja dibawah pimpinan ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana SH MH, Sekretaris DPC, Ketut Suwinaya SH, M.Hum, serta jajarannya melakukan audensi dengan Ketua PN Negeri Singaraja.

Audensi diterima langsung olek Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Heriyanti, SH., M. Hum.

Garis besarnya, Ketua PERADI Singaraja menyampaikan bahwa bagaimana jajaran pengurus dan anggota PERADI Singaraja dapat membangun sinergitas dalam upaya penegakam hukum, di wilayah Hukum Kabupaten Buleleng.

Hal mendapat tanggapan positif dari Ketua PN Singaraja dan menyampaikan, akan berusaha secara optimal serta bersinergi dengan baik dengan PERADI Singaraja.

Selanjutnya acara diteruskan dengan bertemu dengan pihak PEMKAB Buleleng dimana audensi tersebut langsung diterima oleh PJ Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, MMA.

Audensi juga dilanjutkan dengan lembaga Badan Narkotika Kabupaten Buleleng bersama Ketua BNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, SH MH.

Seusai acara Ketua Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, SH MH menyampaikan, kegiatan audensi dilakukan dengan beberapa stakeholder terkait agar mengetahui keberadaan pengurus baru PERADI Singaraja dengan berbagai program programnya.

” Audensi tadi dengan pemkab Buleleng tentunya agar pihak pemerintah kabupaten buleleng tahu keberadaan peradi singaraja dengan program -programnya, kualitas dan kuantitas anggota serta program lainnya seperti penyuluhan, PKPA hingga peningkatan SDM Peradi Singaraja,” ucap Kadek Doni Riana, SH MH.

Baik dengan PN Singgaraja, BNK dan Pemkab, dikatakan KDR, sebagai upaya membangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) kejaksaan dan kepolisian bisa ditingkatkan dalam hal hal program pendampingin dan konsultasi cuma cuma atau PRO BONO.

“Program peningkatan SDM Peradi, yang juga ditangani personil bagian hukum, dan bantuan hukum masyarakt buleleng yang tidak mampu, akan lebih dioptimalkan,” pungkas Kadek Doni Riana,SH MH.

Program DPC Peradi lainnya djelas lebih lanjut oleh advokat I Made Suwinaya, SH.M.Hum adalah peningkatan program penyuluhan hukum, karena DPC Peradi Singaraja sebagai kepanjangan tangan DPN Peradi Pusat.

” selanjutnya setelah pelantikan, sebagai bentuk kepanjangan tangan pusat, seperti penyuluhan hukum, bantuan hukum hingga PKPA semoga nanti bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Buleleng,” Imbuh Sekretaris DPC Peradi Singaraja tersebut.

Reporter : Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *