Buleleng, Balijani.id ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah menetapkan 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 45 orang anggota PPK dari 9 kecamatan resmi dilantik dan ambil sumpahnya oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, Kamis, (16/5/2024) di Berutz Bar & Resto, Buleleng, Bali.
Nantinya 45 anggota PPK ini akan melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 8 bulan untuk Pilkada 2024 tanggal 27 November mendatang. Dudhi menyampaikan anggota PPK yang terpilih sebelumnya telah mengikuti beberapa tahapan seleksi.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, usai melantik 45 anggota PPK Kabupaten Buleleng di Berutz Bar & Resto, Kamis (16/5/2024).
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, yang berharap anggota PPK yang terpilih bisa langsung bekerja untuk mempersiapkan Pilkada 2024.
Reporter : Sarjana