Singaraja, Balijani.id ~ Dalam suasana yang penuh kesakralan, Perhimpunan Advokat Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC PERADI) Singaraja melaksanakan ritual mejaya-jaya hari ini, Rabu ( 1/5/2024 ) di Pura Jagatnatha, Singaraja. Kegiatan ini diikuti oleh para advokat anggota PERADI serta beberapa tokoh masyarakat, sebagai bentuk penghormatan dan pembersihan spiritual menjelang serangkaian acara penting yang akan diadakan oleh DPC PERADI Singaraja
Ritual yang dimulai pukul 16.00 WITA ini, merupakan pembuka untuk agenda penting PERADI yang akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang. Salah satu acara utama adalah pelantikan pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang PERADI Singaraja untuk masa bakti 2023-2028, yang dijadwalkan pada tanggal 3 Mei 2024 di Bali Taman Beach Resort.
Pelantikan ini tidak hanya sebagai momen pergantian kepengurusan tetapi juga sebagai momentum untuk lebih mengaktifkan peran advokat dalam konteks demokrasi di Indonesia. Bertepatan dengan pelantikan, akan diadakan kuliah umum yang mengundang tokoh-tokoh senior PERADI. Kuliah ini akan mengusung tema “Peran Advokat dalam Menentukan Arah Demokrasi Indonesia”, dimana akan dibahas tentang bagaimana advokat sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki peran strategis dalam arah demokrasi yang berkembang di negara ini.
Ketua Panitia Pelantikan DPC PERADI Buleleng mengundang seluruh anggota dan stakeholder terkait untuk hadir dalam kegiatan pelantikan dan kuliah umum tersebut.
“Kami berharap kehadiran semua pihak dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam menghadapi tantangan hukum dan demokrasi saat ini,” ujarnya.
Acara ini diharapkan akan menjadi titik balik dalam penguatan kapasitas advokat di Buleleng dan Indonesia secara umum, serta sebagai wadah untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman di antara para praktisi hukum.
“Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana, S.H. M.H Ketika diwawancarai Redaksi Balijani.id mengatakan dengan mejaya jaya Pelantikan Pengurus DPC Singaraja berjalan dengan lancar dan dengan jiwa – Jiwa yang telah dibersihkan kedepan advokat peradi mampu menegakkan supremasi hukum,” Ujar Ketua Peradi Singaraja Kadek Doni Riana yang akrab di sapa KDR
Reporter : Sarjana