Buleleng, Balijani.id ~ Tim Khusus ” Raga Poleng”, ( Bhayangkara Goak Polres Buleleng) yang sering juga disebut Goak Poleng, kali menunjukan kerja nyatanya dengan pengungkapan Kasus Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng.
Dalam kurun waktu 1 minggu, tim khusus ” Raga Poleng”, berhasil mengungkap 3 kasus peredaran Narkoba.
Pertama pada hari Selasa (9/4/04) sekira pukul 14.20 wita telah diamankan seorang laki laki yang berinisial HR (48) di Banjar Dinas Kauh luan Desa Jaga Raga Kecamatan Sawan, yang pada dirinya ditemukan barang bukti Narkotika diduga jenis sabu dengan 1,70 gram bruto dan juga sebuah bong yang digunakan sebagai alat isap sabu yang terbuat dari kaca bening.
Yang kedua pada hari Minggu (14/4/04) diamankan seorang laki laki yang berinisial BY (29) di Banjar Dinas Alasarum Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, pada dirinya ditemukan barang bukti sebuah kaleng bekas minuman soda A&W yang dibungkus dengan lakban warna kuning didalamnya berisi 5 paket plastik klip bening diduga Narkotika jenis baru dengan berat 50.10 gr bruto.
Terungkapnya terduga BY, hasil pengembangan dari tersangka Kales yang sudah ditahan sebelumnya.
Pengungkapan kasus yang ketiga dilakukan pada hari Rabu (17/4/04) dengan mengamankan terduga HI (32) di parkiran salah satu mini market yang beralamat di Banjar Dinas Munduk Desa Anturan Buleleng dan pada dirinya ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening yang didalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gr bruto.
Saat press release, Kapolres Buleleng AKBP IB. Widwan Sutadi, S.IK.,M.H., menyampaikan, terhadap ketiga pelaku disangka telah melanggar pasal112 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ketiganya sudah diamankan di Rutan Polres Buleleng untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut dan pengembangan, ucapnya.
” Polres Buleleng berkomitmen dalam rangka menyelamatkan masyarakat Buleleng dari Narkoba maka melalui Timsus Raga Poleng atau Goak Poleng menyatakan perang terhadap Narkoba”, katanya.
Polres Buleleng juga memerangi kejahatan kejahatan yang meresahkan masyarakat, tutupnya.
Editor : Sarjana