Muara Enim, Balijani.id ~ Bertempat dikantor PANWASLU kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim , Sumatera Selatan ( jumat ,9/2/2024 )
Sebagai pembuka Bimtek ini ketua panitia pengawas pemilu kecamatan ( PANWASLU ) menyampaikan himbauan dan teknis kegiatan.
” Karena sudah memasuki masa tenang kami berharap untuk saksi partai dapat menertibkan alat peraga kampanye ( APK ) dapat segera ditertibkan ” tegas Zakaria ketua PANWASLU kecamatan Gelumbang .
Lanjutnya,untuk para saksi memahami dan perhatikan secara benar dalam pelaksanaan pemungutan suara.
” Jadilah saksi yang bertanggung jawab, tegasnya dan perhatikan secara seksama mekanisme dalam proses pelaksanaan pemilihan suara ,” tandasnya .
Dalam kesempatan ini divisi penanganan dan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu , Aan Kunaifi.
Dalam paparan terkait teknis tentang tatacara cara pencoblosan dan penghitungan suara yang benar.
” Para saksi harus benar-benar memahi dan dapat membedakan kertas pemungutan suara agar tidak ada salah dalam memasukan kertas kotak suara,karena apabila ada kesalahan makan akan menyita waktu yang lama dalam proses penghitungan ,” Papar Aang Kunaefi .
” Dan apabila kesalahan tersebut dan saksi melihat secara benar makan dapat dilakukan pembukaan kotak suara Dan apa bila ada kesalahan tersebut diisi dengan Formulir berita acara keberatan serta membuat berita acara ” lanjutnya.
Diselingi dengan tanya jawab dan simulasi paparan dengan dihadiri petugas dari perwakilan desa dalam kecamatan Gelumbang.
[ BJ/Msd ]