Denpasar ( Bali ), Balijani.id ~ Terkait vidio viral penganiayaan seorang karyawan Villa di Gianyar, seorang WNA diamankan Res Gianyar Polda Bali
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan WNA tersebut, dilakukan pada kamis 25 januari 2024 di Nusa Dua.
Penangkapan dilakukan berdasarkan dudaan penganiayaan yang dilakukan pelaku merupakan WNA berkewarganegaraan USA an. MZA, pada rabu 24 Januri sekitar pukul 15.10 Wita, dengan TKP Villa Khailas Bali Br. Medahan, Ds. Kemenuh, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. dan sempat viral juga di media sosial.
Berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi, pada kamis 25 januari sekitar pukul 22.00 Wita, tim jajaran Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan pelaku di Hotel Grand Hyaat Nusa Dua.
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Gianyar. ungkap KBP Jansen.
[ BJ/hms ]