Denpasar ( Bali ), Balijani.id ~ Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Kasubid Penmas Bidhimas dan Kasat Reskrim bertempat di lobi Mapolres Badung, depan para awak media menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas gerak cepat Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung membuahkan hasil, dimana lima pelaku penganiayaan di Sempidi Badung berhasil di bekuk, 23/1/2024.
Penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi selasa 16 Januari sekitar pukul 00.30 Wita, TKP jalan Raya Sempidi – Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Badung, hingga mengakibatkan korban An. Adhi Putra Krismawan 23 tahun asal Singaraja meninggal dunia dan para pelaku kabur menggunakan motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung yang bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda Jatim, hingga berhasil menangkap ke 5 tersangka ( tanggal 20 januari tertangkap 2 orang di Jatim dan 21 januari 3 orang tertangkap di Bali), dengan identitas tersangka :
1. AHM, laki-laki 25 Tahun, Pekerjaan: Serabutan, asal Kec.Wuluhan, Kab.Jember, Jatim.
Peran:Melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
Diamankan oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali saat sedang berada ditempat saudara di daerah Lumajang, Jawa Timur.
2. OYB, laki-laki 21 tahun, Pekerjaan: Buruh Proyek, Asal Kec.Tegalsari, Kab.Banyuwangi, Jawa Timur.
Peran : Menginjak-injak korban. (merupakan salah satu tersangka yang wajahnya terlihat jelas dan viral sosial media).
Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Badung saat sedang berada dirumah temannyadi daerah Dusun Gayasan, Desa Jenggawah, Kec. Jenggawah, Kab.Jember, Jawa Timur.
3. RS, laki-laki 23 th, Pekerjaan Cleaning Service, Asal Kab. Banyuwangi,Jawa Timur, Alamat tinggal : Kos-kosan alamat Jl. Imambonjol, Denpasar
Peran: Melakukan penusukan didada sebelah kanan korban menggunakan pisau
Ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung saat sedang berada diKos-kosan alamat Jl.Imambonjol Denpasar.
4. BFH, laki-laki 18 th,Pekerjaan : Karyawan Pabrik Roti, Asal Kab.Banyuwangi, Jawa Timur, Alamat Tinggal: Sebuah Mess Jl.Gn. Sanggabuana, Denpasar.
Peran : Melakukan pemukulan menggunakan tangan dan menendang korban.
Ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung saat sedang berada diSebuah Mess Jl.Gn.Sanggabuana, Denpasar.
5. AM, laki 17 tahun Pekerjaan: Karyawan Pencucian Mobil, Asal Kab.Banyuwangi, Jawa Timur. Alamat tinggal : Mess Cuci Motor Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Kab.Badung.
Peran : Melakukan pemukulan dan menendang korban dengan tangan kosong
Ditangkap oleh Satreskrim Polres Badung saat sedang berada di Mess Cuci Motor Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung.
Para tersangka lainnya yang belum tertangkap, masih tetap kita kejar dan upayakan secepatnya kita amankan.
Kronologis kejadian berawal pada hari Senin 15 Januari 2024 para tersangka mendapat pemberitahuan dari group WA untuk berkumpul di Citra Land Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok tertentu (tatget). Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita para tersangka berkumpul didepan perumahan Citraland Denpasar.
Sekitar 1 jam menunggu para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari.
Sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 Wita para tersangka tiba di depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka, sekitar kurang lebih 20 menit menunggu tidak ditemukan target tersebut, lalu para tersangka berpindah ke selatan tepatnya di dekat simpang Patung Hanoman Sempidi.
Sekira pukul 23.40 Wita para tersangka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri kelompok target yang mereka cari, lalu para tersangka mengejar targetnya dengan menggunakan sepeda motor dan ada yang berlari-larian, setibanya di depan Banjar Ubung Sempidi, terjadi keributan antara para tersangka dengan beberapa orang yang diduga target yang mereka cari, namun kemudian datang warga setempat dan membubarkan semua orang yang ada disitu.
Selanjutnya para tersangka pergi kearah barat dan berhenti serta berkumpul tepatnya ditikungan Jalan Raya Sempidi–Dalung Br.Uma Gunung dengan maksud menunggu beberapa orang yang merupakan kelompok target sasaran yang sebelumnya mereka temukan tersebut.
Sesaat kemudian setelah menunggu dilokasi tersebut, para tersangka melihat 3 motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam yang diduga merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari dan temukan sebelumnya.
Kemudian para tersangka meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan, namun 2 (dua) sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannya dengan cepat sehingga berhasil kabur.
Naasnya 1 pengendara sepeda motor dibelakang yang saat itu dikendarai oleh korban diduga sebagai salah satu rombongan dari kelompok tersebut oleh para tersangka.
Karena korban merasa panik kemudian kendaraanya oleng ke kanan jalan sehingga menabrak tiang listrik dan terjatuh, para tersangka yang masih menduga korban adalah salah satu anggota kelompok target sasaran yang mereka cari, langsung melakukan pengeroyokan membabi buta hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kesimpulannya almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalah antara dua kelompok perantauan asal luar Bali tersebut.
Apapun alasannya dan siapapun pelakunya main hakim sendiri tidak dapat di benarkan karena kita negara hukum, kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi. tegas KBP Jansen.
[ BJ/hms]