Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

PTBA TBK Sebagai Narasumber Di Pemkab Muara Enim Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Pelaku Usaha

Muara Enim, Balijani.id ~ Penjabat (Pj) Bupati dalam hal ini diwakili oleh Sekda Muara Enim Yulius membuka Sosialisasi dan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Pelaku Usaha, sub kegiatan evaluasi pelaksanaan pemberian fasilitas/insentif dan kemudahan penanaman modal tahun 2023, bertempat di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (12/12).

Dalam sambutannya, Yulius mengatakan, Pemberdayaan Usaha merupakan salah satu upaya untuk peningkatan kompetensi, peningkatan daya saing dan level Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Koperasi (UMKMK), yaitu berupa fasilitasi pembinaan dan penyuluhan, serta pelayanan usaha nasional, serta kemitraan terhadap pengusaha kecil, menengah, dan pengusaha besar.

“UMKM mempunyai peran penting dalam menentukan kondisi perekonomian, peningkatan kompetensi pelaku UMKM sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. Kementerian Investasi/BKPM RI sangat mendukung untuk peningkatan daya saing UMKMK, Pemerintah Pusat melakukan program percepatan perizinan tunggal melalui sistem Perizinan Berusaha”, kata Yulius.

Lebih lanjut dirinya berharap, melalui kegiatan hari ini, pelaku UMKM risiko rendah mendapatkan NIB sebagai perizinan tunggal yang dapat juga dapat dimanfaatkan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan dari Pemerintah, Sertifikasi Jaminan Produk Halal dan SNI Bina UMKM serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP H. Shofyan Aripanca melaporkan, maksud pelaksanaan kegiatan ini yaitu menindaklanjuti amanat pasal 90 ayat 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kemitraan Usaha Menengah dan Usaha Besar dengan Koperasi, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksananya Sosialisasi dan Fasilitasi peningkatan kompetensi, level usaha bagi UMKMK Kabupaten Muara Enim, agar UMKMK menjadi lebih kompetitif dan berdaya saing sehingga meningkatkan peluang untuk naik kelas serta percepatan pencapaian realisasi investasi di Kabupaten Muara Enim. Untuk peserta kegiatan ini sebanyak 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam Kabupaten Muara Enim dan Perangkat Daerah/Instansi terkait”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama , Mustopa kamal mewakili PTBA TBK memberikan motivasi dan semangat bagi peserta pelatihan .

” Lokak Kito banyak nian , jangan khawatir bapak ibu , terus kembangkan usaha kompetitif dan juga perlu diingat Batubara dari PTBA adalah untuk kemakmuran dan kepentingan masyarakat dan juga sebagai pahlawan energi untuk kabupaten muara Enim , ” Sebut Mustopa kamal pada saat memberikan materi Paparan peningkatan kompetensi .

Turut hadir kegiatan tersebut diantaranya, Narasumber dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Narasumber dari Satuan Tugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumsel, Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional Sumsel, Narasumber dari PT. Bukit Asam Tbk , Mustopa Kamal , Narasumber dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim serta Para Peserta Sosialisasi dan Fasilitasi Peningkatan Kompetensi Pelaku Usaha.

[ BJ/ Msd ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *