Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Bertempat di halaman Mapolres Buleleng, berlangsung upacara serah terima jabatan Kasat Narkoba dipimpin Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K, M.H., selaku Inspektur Upacara. Jabatan Kasat Narkoba Polres Buleleng diserah terimakan dari pejabat lama AKP Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K, M.H., kepada pejabat baru AKP Putu Subita Bawa, S.Sos, M.H. Sabtu (02/12/2023).
Dalam upacara ini dihadiri Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K, M.H. dan para PJU serta Kapolsek jajaran Polres Buleleng dan seluruh personil baik Polri maupun ASN serta pengurus Bhayangkari cabang Buleleng.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali nomor : Kep/643/XI/2023, tanggal 25 November 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Bali. Dan Surat Perintah Kapolres Buleleng nomor : Sprin/1320/XI/KEP/2023, tanggal 28 November 2023 tentang Pelaksanaan Serah terima Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Buleleng Polda Bali.
Serah terima jabatan di lingkungan Polri mengandung makna penting dan strategis ditinjau dari upaya Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, dengan serah terima jabatan tentu akan terjadi regenerasi kepemimpinan sehingga perlu adanya ide ide baru yang mampu menciptakan langkah langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi.
Saya menilai bahwa kinerja pejabat lama telah melaksanakan tugasnya dengan baik Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pribadi dan kesatuan mengucapkan banyak terima kasih kepada AKP I Ketut Agus Sudina, S.I.K.,M.H Beserta Bhayangkari yang telah mendampingi selama bertugas di Polres Buleleng, semoga dengan berbekal pengalaman selama menjabat di Polres Buleleng akan sukses di tempat yang baru.
Selanjutnya kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang, selamat bertugas dan cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.” Pungkas Kapolres Buleleng.
Kapolres Buleleng juga menyampaikan bahwa kita semua sudah mengetahui pada 28 November sampai dengan 31 Desember 2023 memasuki tahap kampanye Pemilu calon presiden dan wakil presiden oleh karena itu seluruh jawab korban agar tetap menjaga Harkantibmas, Lakukan Pemetaan kerawanan Pemilu 2024, jaga sikap dan perilaku Netralitas serta Tingkatkan Sinegritas dengan KPUD, Bawaslu, TNI dan Pemda.” Ucapnya.
[ BJ/Hms ]