Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

PN Singaraja Dianugrahi Penghargaan Dalam Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan dari Kemen PAN RB

Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Program kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN RB) memberikan penghargaan beberapa instansi dalam pemantauan dan evaluasi Sarana Prasarana ( Sarpras) rumah kelompok rentan.

Salah satu penerima penghargaan ini adalah, Pengadilan Negeri Singaraja, bersama lembaga lainnya di Bali.

Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Heriyanti, S.H, M.Hum Ketika diwawancarai Media Balijani.id mengatakan rasa syukur dan berterimakasih Kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) atas penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan publik ( UPP ) terbaik penyedia sarana prasarana pelayanan publik ramah kelompok rentan yang di berikan kepada Pengadilan Negeri Singaraja

“Bahwa Penghargaan ini semakin memacu semangat dan tekad PN Singaraja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kelompok rentan tanpa diskriminasi secara konsisten. Untuk memaksimalkan wujud layanan tentunya memerlukan komitmen, sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk memperhatikan dan mengakomodir kebutuhan kelompok rentan khususnya dalam pelayanan publik. Mari masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Buleleng mendukung PN Singaraja dalam mewujudkan tekad mulia tersebut, ” Ucap Heriyanti Ketua Pengadilan Negeri Singaraja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) terbaik penyedia sarana prasarana pelayanan publik ramah kelompok rentan. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong instansi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang setara, berkeadilan, dan inklusif, salah satunya melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Tentu untuk menjaga ini semua, kita membutuhkan SDM yang berkelas dunia. SDM yang baik yang kita mimpikan agar mampu melayani rakyat dan bangga melayani untuk bangsa,” ujarnya dalam acara Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik, Peluncuran JIPPNAS, dan Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (21/11/2023)

Disampaikan, dari hasil monitoring dan evaluasi penyediaan sarana prasarana pelayanan publik ramah kelompok rentan, terdapat 50 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) yang masuk dalam kategori terbaik. Hasil pemantauan dan evaluasi menunjukkan adanya respons dan antusiasme yang sangat tinggi di lingkup UPP dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Anas juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen instansi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.

“Para penyelenggara pelayanan publik ini patut diberikan apresiasi yang tinggi, karena telah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak biasa-biasa,” tuturnya.

Berbeda dari sebelumnya, pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyediaan sarana prasarana pelayanan publik ramah kelompok rentan terhadap lokus pelayanan publik yang diusulkan oleh instansi pemerintah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di 2023 meningkat dengan pesat. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pemantauan dan evaluasi telah dilakukan terhadap 226 UPP di lingkup kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

“Jumlah ini meningkat dari tahun 2022 yang hanya 49 UPP di lingkup kementerian/lembaga saja, belum mencakup pemerintah daerah,” ungkap Diah.

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat 50 UPP yang masuk dalam kategori UPP Terbaik, 55 UPP kategori Sangat Baik, 56 UPP kategori Baik, dan 49 UPP kategori Cukup, sedangkan sebanyak 16 UPP tidak memenuhi kriteria penilaian.

Sebagai informasi, kelompok rentan adalah orang lanjut usia (lansia), anak-anak, penyandang disabilitas, wanita hamil, korban bencana alam, dan korban bencana sosial. Sementara, sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan diantaranya area parkir khusus, jalur pemandu (guiding block), jalur landai (ramp), pegangan rambat, alat bantu (kursi roda, tongkat dan kruk), area tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain anak, ruang laktasi, alat bantu tunanetra, dan alat bantu tunarungu.

Adapun, dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kelompok rentan menggunakan instrumen yang mengacu kepada Pedoman Menteri PANRB No. 7/2022 tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan, dimana melalui instrumen ini melihat aspek pemenuhan, aspek kualitas, dan aspek pendukung dari penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan pada setiap unit pelayanan publik tersebut. (fik/HUMAS MENPANRB)

UPP Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan

A. Lingkup Kementerian/Lembaga

• Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu

• Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta

• Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru

• Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda

• Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Ngurah Rai

• Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo

• Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan

• Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut

• Kantor Pertanahan Kota Surakarta

• Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli

• Sentra Terpadu Kartini Temanggung

• Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta

• Sentra Handayani Jakarta

• Terminal Tipe A Guntur Melati Garut

• Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Kalimarau

• Stasiun Cikarang

• Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia

• Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Barat

• Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

• Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik Kota Medan

• Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kementerian Kelautan dan Perikanan

• Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang

• Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Makassar

• Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram

• Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta

• Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda

• Pengadilan Negeri Singaraja

• Pengadilan Agama Yogyakarta

• Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin

• Polres Metro Tangerang Kota

• Polresta Malang Kota

• Polres Kota Baru

• Polres Barito Selatan

• Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

• Kejaksaan Tinggi Bali

• Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

• Kejaksaan Negeri Gunung Kidul

• Kejaksaan Negeri Mataram

• Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional

• Loka Rehabilitasi BNN Kalianda

• Direktorat Registrasi Pangan Olahan

• Balai Besar POM di Denpasar

• Balai Besar POM di Surabaya

B. Lingkup Pemerintah Daerah

• Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Jawa Timur

• Unit Pengelola Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumen Sastra HB Jassin, Provinsi DKI Jakarta

• Kantor Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar

• Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karang Asem

• Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

• Dinas Perpustakaan Provinsi Jawa Timur

• Puskesmas Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat

• Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang Badan Pengendalian dan pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Makassar

• Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Mataram

• Balai Uji Standar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda

• Pengadilan Negeri Singaraja Pengadilan Agama Yogyakarta

• Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin

• Polres Metro Tangerang Kota

Polresta Malang Kota

[ BJ/ TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *