Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Janji Manis Pemkab Buleleng, Kontraktor MPP Dan BPBD Buleleng Menjadi Kencing Manis

Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Sangat disayangkan apa menimpa CV. Tenaga Inti sebagai kontraktor mengerjakan proyek gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng.

Alasan lantaran dikabarkan pemerintah provinsi (Pemprov) Bali mengalami defisit, kontraktor mengaku menjadi korban tidak mendapatkan pembayaran sesuai kontrak kerja dan harus menelan pil pahit

Komisaris CV Tenaga Inti, Wayan Sutaya, SE ketika ditemui mengatakan, selama ini pihaknya sebagai kontraktor sudah mengikuti mekanisme perjanjian kontrak ditandatangani. Ia pun menyebut, kewajiban sudah dilakukan namun hak belum juga didapat alias morat-marit.

“Kami berusaha mengikuti apa yang ada di sana (kontrak kerja, red). Ada waktu penyelesaian termuat semua, jika ada keterlambatan sudah pasti ada denda. Di sini kan ada yang namanya hak dan kewajiban, kewajiban sudah kami lakukan tapi hak kami masih morat marit,” terang Wayan Sutaya kepada wartawan di Denpasar, Jumat ( 3/10/2023 )

Ia menegaskan, semua mekanisme dan kontrak kerja sepertinya tidak berlaku lagi. Justru belakangan ini pihaknya mengaku hanya menerima janji manis yang membuat Kontraktor menjadi kencing manis akibat pengerjaan Proyek MPP dan BPBD Kabupaten Buleleng, Bahkan disebut sebut, sudah berapa kali perusahaannya berkirim surat menagih hak namun sampai proyek sudah mau serah terima belum terealisasi progres pembayaran

Sementara Kadis PUPR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra, S.T, M.M ketika ditemui dikantornya mengatakan Tak perlu menunggu waktu lama, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng akan melunasi pengerjaan proyek gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya pembayarannya tertunda kepada CV. Tenaga Inti.

“Rapat tadi memutuskan bahwa segera dibayar tunggakan dari rekanan. Sekarang rekanan menyiapkan amprahannya dan jaminannya. Kalau sudah lengkap, langsung diproses. Pertimbangannya adalah fisik sudah bagus, makanya pimpinan langsung ekskusi, biar clear semuanya,” terang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra S.T, M.M kepada wartawan di Buleleng, Rabu (25/10/2023)

Ia mengatakan, terkait gedung MPP baru saja diupacarai dan selanjutnya ada tahapan tahapan soft opening dan pada bulan nopember akan diperuntukkan sebagai pasar dan pelayanan publik.

“Barusan sudah diplaspas (diupacarai) dan nanti akan ada tahapan-tahapan semacam soft opening dan rencananya nanti pada bulan November akan dipergunakan. Astungkara, mudah-mudahan bisa menjadi peruntukan pelayanan publik masyarakat Buleleng dan menjadi tempat yang unik, jadi ada pasar ada pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga telah berkordinasi dengan perizinan untuk peresmian secara formal.

“Nanti kan temen-temen di perizinan juga mengurus untuk peresmian formalnya kami sama-sama support, semoga clear semuanya. Yang pertama, kami berterima kasih kepada rekanan bahwa mereka bisa bekerja dengan baik,” tutup Eka Putra

Sisi lain menurut Kepala Badan BPKPD Kabupaten Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si mengatakan, pihaknya sudah membayarkan sebesar tiga puluh persen dari kewajiban yang harus dilunasi, sambil menunggu kesepakatan selanjutnya.

“tiga puluh persen sudah dibayar kemarin, karena baru masuk amprah nya. Kami selaku ledeng sektor yg selaku Bendahara Umum Daerah kan baru ada proses itu kita baru validasi hari ini. Kita akan siap bayar, manakala itu sudah sesuai dgn ketentuan yang ada” ujarnya.

Sedangkan berbicara sisa dari kewajiban pemkab untuk melunasi pembayaran tersebut, Drs Gede Sugiartha masih mengecek ketersediaan dana yang masuk. Demikian juga soal batas waktu pelunasan pun pihaknya masih akan menvalidasi terlebih dahulu. Jika dana ada, akan dibayarkan segera. Jika ternyata dana belum ada, pihaknya akan memberitahu kepada pihak pengembang.

“ketersediaan dana kita cek dulu, karena kemarin sore juga baru masuk. kita belum validasi. Dan kita lihat sumber dananya, manakala mungkin sumber dananya sampai akhir Nopember ini belum tersedia, kita beritahu pihak pengembang, ” tambahnya.

Mengenai interval waktu dari SPM ke daerah, pihaknya masih mengadakan koordinasi dengan pihak terkait.

“sesuai SOP biasa nya dua sampai tiga hari, namun kita lihat juga ketersediaan waktu sampainya ke SKPD, ” pungkasnya.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *