Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Gerak Cepat PUPR Buleleng Lunasi Proyek Gedung MPP

Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Tak perlu menunggu waktu lama, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng akan melunasi pengerjaan proyek gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya pembayarannya tertunda kepada CV. Tenaga Inti.

“Rapat tadi memutuskan bahwa segera dibayar tunggakan dari rekanan. Sekarang rekanan menyiapkan amprahannya dan jaminannya. Kalau sudah lengkap, langsung diproses. Pertimbangannya adalah fisik sudah bagus, makanya pimpinan langsung eksekusi, biar clear semuanya,” terang Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Eka, S.T, M.M Putra kepada wartawan di Buleleng, Rabu (25/10/2023)

Ia mengatakan, terkait gedung MPP baru saja diupacarai dan selanjutnya ada tahapan tahapan soft opening dan pada bulan nopember akan diperuntukkan sebagai pasar dan pelayanan publik.

“Barusan sudah diplaspas (diupacarai) dan nanti akan ada tahapan-tahapan semacam soft opening dan rencananya nanti pada bulan November akan dipergunakan. Astungkara, mudah-mudahan bisa menjadi peruntukan pelayanan publik masyarakat Buleleng dan menjadi tempat yang unik, jadi ada pasar ada pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga telah berkordinasi dengan perizinan untuk peresmian secara formal.

“Nanti kan temen-temen di perizinan juga mengurus untuk peresmian formalnya kami sama-sama support, semoga clear semuanya. Yang pertama, kami berterima kasih kepada rekanan bahwa mereka bisa bekerja dengan baik,” tutup Eka Putra.

Sementara Komisaris CV. Tenaga Inti, Wayan Sutaya, S.E menyampaikan terima kasih kepada Dinas PUPR Buleleng lantaran telah menanggapi keluhannya dengan cepat dan serius dan melakukan pembayaran 100 persen.

“Kami berterima kasih pada Dinas PUPR dan jajarannya karena sudah menanggapi keluhan kami cukup serius. Tadi sudah ada berita dari Pak Kadis PUPR, disuruh melengkapi admin-adminnya untuk dibayar 100 persen karena 50 persennya belum terbayar, sekalian sekarang mau dibayar 100 persen,” ungkap Wayan Sutaya.

Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Buleleng untuk rasa antusias menanggapi keluhan rekanan kontraktor.

“Terlepas dari mana sumber dananya, yang penting kami menerima hak kami karena pekerjaan itu sudah terima secara nasional. Sudah tandatangan dan secara niskala pun tadi sudah dilakukan upacara, kalau tidak salah pemelaspas istilahnya, itu tadi sudah dilaksanakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Komisaris CV. Tenaga Inti, Wayan Sutaya, S.E mengeluhkan pembayaran proyek gedung MPP waktunya tidak sesuai dengan kontrak kerja. Ia mengaku sebagai kontraktor sudah mengikuti mekanisme perjanjian kontrak ditandatangani. Ia pun menyebut, kewajiban sudah dilakukan namun hak belum juga didapat alias morat-marit.

“Kami berusaha mengikuti apa yang ada di sana (kontrak kerja, red). Ada waktu penyelesaian termuat semua, jika ada keterlambatan sudah pasti ada denda. Di sini kan ada yang namanya hak dan kewajiban, kewajiban sudah kami lakukan tapi hak kami masih morat-marit,” terang Wayan Sutaya kepada wartawan di Denpasar, Selasa (24/10/2023)

Ia menegaskan, semua mekanisme dan kontrak kerja sepertinya tidak berlaku lagi. Justru belakangan ini pihaknya mengaku hanya menerima janji manis. Bahkan disebut sebut, sudah berapa kali perusahaannya berkirim surat menagih hak namun sampai proyek sudah mau serah terima belum terealisasi progres pembayaran.

“Kami hanya terima Down Payment (DP) 30 persen dari nilai proyek. Ini sudah lepas dari kontrak, kalau sesuai dengan kontrak sudah pasti ada pembayaran. Tidak mungkin seperti ini hingga mau serah terima. Dalam surat balasan dari Provinsi Bali katanya ada defisit anggaran, jadi tidak terjadi pembayaran sesuai kontrak,” singgungnya.

Lebih lanjut dikatakan, dengan tidak ada pembayaran pihaknya harus meminjam uang di bank.

“Sudah pasti akan memberatkan kami. Terlebih terutama para pekerja. Bayangkan saja jika pekerja tidak dibayar, pasti akan ada riak-riak seperti demo dan sebagainya,” tandas Wayan Sutaya.

Ia berharap Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng mesti tanggung jawab dan segera melakukan pembayaran bukan menunggu di tahun 2024.

“Harapan kami semoga cepat ada kejelasan mengenai sisa tunggakan, jangan menunggu 2024,” tegas Wayan Sutaya sebelumnya.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *