Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

PN Singaraja Bersama Jajaran Pengadilan Tinggi Denpasar Gelar Bersepeda

Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Giat Dihari Jumat Dengan Bersepeda PN Singaraja yang di Komandoi Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Heriyanti, S.H, M.Hum bersama Jajaran Pengadilan Tinggi Denpasar, Jumat ( 13/10/2023 )

Kegiatan diawali dengan bersepeda dari halaman kantor PN Singaraja dan mengambil route Jl. Kartini, Udayana, Ahmad Yani terus menuju obyek wisata Lovina dengan route perjalanan 13 Km dan finish di PN Singaraja yang mana dengan bersepeda salah satu cara meningkatkan silaturahmi dengan jajaran untuk membiasakan dalam berolahraga.

Olahraga bersepeda merupakan salah satu pilihan olahraga yang praktis dan mudah dilakukan. Hal inilah yang menjadikan sepeda sebagai olahraga favorit berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Heriyanti,

S.H, M.Hum mengatakan Selain berolahraga untuk diri sendiri juga dapat memberikan contoh kepada masyarakat untuk meningkatkan aktivitas berolahraga agar kesehatan tubuh tetap terjaga, ” ucap Ketua PN Singaraja ketika diwawancarai Media Balijani.id

“Bersepeda merupakan salah satu bentuk olahraga yang rekreatif. Selain menjaga kebugaran tubuh, bersepeda juga dapat menjadi aktivitas pelepas penat pekerjaan yang menyenangkan,” ujar Ketua PN Singaraja

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.H, M.H Sebelum dimulai berpesan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas. Dengan bersepeda santai dapat melepas penat akibat pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kompetensi pegawai serta meningkatkan semangat dalam bekerja.

“Melalui Bersepeda ini ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam berkinerja sehari-hari antar pegawai, dan diharapkan, dengan bersepeda dapat melepas penat akibat pekerjaan ” Ucap Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *