Denpasar, Balijani.id ~ Wakapolda Bali Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Dir Reskrimum Polda Bali Kombes. Pol. Yanri Paran Simarmata, S.I.K., dan Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes. Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K., saat berkesempatan hadir saat menerima audensi dengan Asosiasi Advokad Indonesia (AAI) Provinsi Bali yang bertempat di Ruang Tamu Wakapolda Bali, Kamis (21/9/2023).
Adapun kedatangan AAI yang diketuai oleh I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Advokad Indonesia (AAI) Provinsi Bali di Mapolda Bali adalah sebagai wujud silaturahmi sekaligus untuk menjalin kerjasama antara AAI Provinsi Bali dengan Polda Bali kedepannya.
”Kami mengucapkan terima kasih karena telah disambut dengan baik oleh bapak Wakapolda Bali, dan juga kedatangan kami juga sebagai ajang silaturahmi dengan pimpinan Polda Bali,”_ ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Bali Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua AAI Provinsi Bali di Mapolda Bali, dan menyambut dengan baik kerjasama yang akan dilakukan kedepan AAI Provinsi Bali dengan Polda Bali.
”Silahkan berikan masukan-masukan yang positif kepada kami dalam kaitannya tentang penegakan hukum, kita bersama dapat menegakkan hukum yang beradap,”_ ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Bali memberikan buku kajian hukum yang telah diterbitkan oleh Wakapolda Bali kepada Ketua AAI Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan ramah tamah. Audensi diakhiri dengan dilakukannya sesi foto bersama diruang Kerja Wakapolda Bali.
[ BJ/TIM ]