Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Tanpa Mandat Rakyat, Jabatan Lihadnyana Diperpanjang, Diperiode Kedua Mengaku Fokus Soal Infrastruktur

Singaraja, Balijani.id ~ Setelah setahun menjabat sebagai Bupati Buleleng,I Ketut Lihadnyana kembali didaulat kembali untuk memimpin Kabupaten Buleleng.Ia diberikan kepercayaan mengemban amanah melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3/5715/OTDA tentang perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Buleleng tertanggal 18 Agustus 2023 lalu. Kendati terpilih sebagai bupati tidak mendapat mandat langsung dari rakyat melalui mekanisme pemilihan umum (Pemilu) namun keseriusannya mengatasi persoalan di Buleleng patut diacungi jempol.

Terbukti sejak dilantik pada Sabtu (27/08/2022) lalu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali, ini cukup mendapat aplus positif dari masyarakat Buleleng.Sebut saja perampingan anggaran yang tidak menyentuh kepentingan rakyat secara langsung dilakukan tanpa beban.Bahkan,penataan birokrasi melalui sistem digitalisasi cukup membuat sektor pelayanan menjadi lebih mudah dan menjadi rujukan kabupaten lain untuk belajar ke Buleleng.

Pada periode kedua ditunjuk sebagai Pj Bupati Buleleng, Lihadanyana mengaku akan fokus pada penanganan infrastruktur. Setelah pada periode pertama lebih fokus untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

”Diperiode kedua saya akan fokus pada pembangunan infrastruktur akan jadi prioritas.Kita juga ingin tuntaskan kemiskinan ekstrem”ujar Lihadnyana, Kamis (24/08/2023).

Dia menambahkan,sebelum menjalankan roda pemerintahan lebih lanjut, Lihadnyana pada Rabu (23/08/2023) lalu telah mendapat pengarahan dan penekanan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta. Sementara, penyerahan SK perpanjang akan berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik, pada Sabtu (26/08/2023).

”Gubernur sendiri yang akan menyerahkan,”ungkap Lihadnyana.

Berdasarkan SK pengangkatan sebagai Pj Bupati Buleleng, Lihadnyana akan mengakhiri jabatannya pada 27 Agustus 2023 mendatang.Ia menggantikan kepemimpinan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra yang habis masa jabatannya setelah 10 tahun memerintah di Buleleng. Jabatan kepala daerah dengan status Penjabat Bupati, akan diisi hingga tahun 2024 mendatang setelah Pilkada Buleleng mempunyai pemimpin baru hasil Pemilu.

[ BJ/TIM ]

#Mendagri

#GubernurBali

#PJBupatiBuleleng

#IKetutLihadnyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *