Bojonegoro, Balijani.id ~ Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi. Adanya Perbup tersebut diharapkan bisa mendorong pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Bojonegoro.
Dalam unggahan di akun instagramnya Senin (12/6/2023), Bupati Anna menjelaskan Pemkab Bojonegoro secara resmi telah meluncurkan beberapa jenis beasiswa. Harapannya mampu meningkatkan minat dan aksesibilitas pendidikan tinggi kepada masyarakat.
Berikut beberapa jenis beasiswa yang diberikan Pemkab Bojonegoro:
1. Beasiswa Scientist:
Beasiswa ini ditujukan bagi siswa yang menunjukkan potensi dan minat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Program ini bertujuan untuk mendukung penelitian dan pengembangan di sektor ilmiah.
2. Beasiswa 10 Sarjana Per Desa:
Program beasiswa ini bertujuan untuk mendorong pendidikan tinggi di setiap desa dan kelurahan di Bojonegoro. Pemkab akan memberikan beasiswa kepada 10 orang siswa dari setiap desa dan kelurahan.
3. Beasiswa Bantuan Tugas Akhir:
Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. Program ini bertujuan membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka dengan dukungan finansial.
4. Beasiswa RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau):
Beasiswa ini khusus ditujukan bagi perangkat desa, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan dan persiapan SDM desa di masa depan.
Dalam pelaksanaan RPL, Pemkab Bojonegoro menjalin kerjasama dengan empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia guna mendukung program RPL. Keempat PTN tersebut yaitu Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk jenjang S1, Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk program S2.
Dengan adanya empat program beasiswa ini, diharapkan pada tahun 2027 akan tercipta 4.300 lulusan berbasis desa di Bojonegoro. Tahun berikutnya, pada tahun 2028, diharapkan akan terjadi peningkatan jumlah lulusan sarjana maupun magister di Bojonegoro.
Bupati Anna mengimbau agar pendaftaran beasiswa tidak terlambat, terutama karena memasuki tahun ajaran baru.
“Tolong jangan terlambat, ini pas tahun ajaran baru. Jika ada yang perlu ditanyakan, silahkan datang saja ke Dinas Pendidikan atau datang ke Kantor Kecamatan masing-masing,” tutur Bupati.
Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, disarankan untuk datang langsung ke Dinas Pendidikan atau kantor kecamatan terdekat. Setiap kecamatan telah menyiapkan desk layanan informasi terkait program beasiswa ini.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga menegaskan komitmennya dalam menyiapkan peraturan daerah yang akan mengalokasikan dana abadi untuk pendidikan berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai upaya jangka panjang untuk mendukung kemajuan sektor pendidikan di Bojonegoro.
Informasi lebih lengkap mengenai peraturan daerah, persyaratan dan ketentuan beasiswa yang tersedia di Bojonegoro dapat diakses di Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) melalui situs resmi jdih.bojonegorokab.go.id.
Adanya program beasiswa yang mendukung pendidikan tinggi ini, diharapkan Bojonegoro dapat melahirkan generasi dan SDM yang berkualitas, serta siap menghadapi tantangan masa depan.
[ BJ/Redho ]