Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News, Polri  

Setapak Perubahan Polri, Pentingnya Penegakan Hukum Yang Bermoral dan Beradab

Singaraja, Balijani.id ~ ( Minggu 11/6/2023 ), Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) sebagai institusi penegak hukum dan pengayom masyarakat, dalam penegakkan hukum, mengacu pada pendekatan filosofis berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila

Nilai-nilai luhur Pancasila dalam pengaturan tugas sebagai penegak hukum, Polri memperlakukan setiap orang sama dihadapan hukum ( equality before the law), harus menjadi alat tertinggi dalam mencapai keadilan ( Supermasi of law ).Konsep “Beradab” dalam penegakan hukum Polri mengedepankan dan menghargai Hak Asasi Manusia.

Konsepsi tentang keadilan sangat penting agar sebuah negara hukum menjadi pijakan semua pihak baik warga negara maupun pemimpin negara, sebagai kepastian dalam menyelesaikan berbagai hukum yang dihadapi.

Untuk mengetahui setapak perubahan Polri Media Balijani.id menemui Kasi Humas Polres Buleleng Akp. Gede Sumarjaya, S.H, M.H untuk tatap muka dan wawancara dan berbagai pertanyaan tentang Setapak Perubahan Polri

Redaksi Balijani.id

Sebagai negara hukum tidak boleh apatis terhadap perjuangan dan setiap upaya untuk menegakkan keadilan, Konsepsi tentang keadilan sangat penting agar sebuah negara hukum menjadi pijakan semua warga negara. Dalam perspektif penegakan hukum dalam setapak perubahan polri strategi apa yang dilakukan pentingnya penegakan hukum yang bermoral dan beradab?:

Kasi Humas Polres Buleleng Akp Gede Sumarjaya

Jadi penegakan hukum yang beradab dan bermoral ini tentunya aparat penegak Polri menjadi harapan dan tumpuan daripada masyarakat. Ini mencari keadilan namun tidak mendapatkan suatu keadilan, kemana masyarakat mencari keadilan tersebut.

“Polri, sesuai dengan kebijakan Kapolri Sekarang, presesi dalam permasalahan ini harus bisa mewujudkan dalam bermoral dan beradab, dalam kontek penegakan hukum.

Prediksi ke depan, penegakan hukum akan semakin maju dan masyarakat juga akan semakin maju, hendaknya dalam penegakkan ini tidak boleh tebang pilih untuk mewujudkan suatu keadilan.

Demikian juga, aparat penegakkan hukum ini harus pintar dan bermoral, serta beradab tidak boleh pilih kasih dalam penegakan hukum, demikian dalam mewujudkan kepolisian yang bermoral dan beradab dalam penegakan hukum, kalau seandainya polisi sudah memiliki moral yang baik, mudah – mudahan dalam penegakan hukum dapat diwujudkan sesuai dengan keadilan masyarakat semuanya”

Redaksi Balijani.id

Untuk mewujudkan hal itu, langkah apa yang dilakukan Polri ?

Kasi Humas Polres Buleleng Gede Sumarjaya

“Untuk mewujudkan hal itu, Polri harus memiliki komitmen, strategi ke depan, akan memberikan bagaimana untuk meningkatkan moral- moral anggota Polri, sehingga dalam permasalahan ini, meang memilki moral yang baik.

Reward ( Penghargaan ) and Punishment ( hukuman ) harus dilakukan oleh Pimpinan Polri pada tingkatannya. Tidak boleh mentolirir atau membiarkan adanya tindakan oleh oknum-oknum Polri yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji di masyarakat.

Penghargaan diberikan kepada anggota yang memang berprestasi dalam tugas dan sanksi tegas harus diberikan kepada anggota yang memperburuk citra anggota Polri”

Redaksi Balijani.id

_Di era kepemimpinan Kapolri sekarang, Bapak Jendral Listyo tentu Polri memilki pradigma baru dalam penegakkan hukum

” Bisa Bapak Jelaskan ?”_

Kasi Humas Polres Buleleng Gede Sumarjaya

“Paradigma baru dalam presesi polisi yang pertama harus prediktif, yaitu pertama bagaimana mewujudkan prediktif Polri ke depan, kedua harus Responsibilitas yakni ketanggapan Polri dalam menangani sebuah kasus. Yang ketiga adalah transparansi berkeadilan. Daripada presesi itu ke depan Bapak Kapolri mewujudkan ke depan menjadikan Polri sebagai institusi prediktif, responsiblitas, transparansi berkeadilan ( Presesi )”

“Hal ini sejalan dengan program Bapak Kapolri yakni transpormasi menuju Polri yang Presesi ( Prediktif, Responsiblitas, Transparansi berkeadilan )”

“Ini merupakan program strategis, merubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat, Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, berbasis hukum yang berkeadilan, menghormati hak asasi manusia serta mengawal proses demokrasi”

“Transpormasi Polri menuju Polri yang Presesi, hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif”

“Prediktif ini diimplementasikan dalam model pemolisian yang prediktif atau predective policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan Kamtibmas”

Redaksi Balijani.id

Terdapat pandangan yang salah, bahwa seringkali ukuran keberhasilan penegakkan hukum hanya ditandai dengan keberhasilan mengajukan tersangka ke pengadilan, dan kemudian dijatuhi hukuman. Bagaimana menurut Bapak keberhasilan penegakan hukum itu ?

Kasi Humas Polres Buleleng Gede Sumarjaya

” Keberhasilan penegakan hukum di masyarakat, sesuai dengan tujuan hukum diantaranya mendapatkan keadilan, kepastian dan manfaatnya. Dan tidak semua tindakan hukum selalu dilakukan melalui proses hukum sampai dengan ketingkat persidangan dapat dilakukan dengan RJ terhadap kasus yang sifatnya ringan, melalui diversi terhadap ABH (anak yang berhadapan dengan Hukum ) dan juga melalui “Sipandu Beradat”.

“Azas ultimum remedium, dalam permasalahan tindak pidana itu merupakan penegakan yang terakhir, jadi ada upaya-upaya perdamaian di antara para pihak. Kalau seandainya sudah ada perdamaian dari para pihak, jangan lagi dipaksakan untuk penegakan hukum sehingga masyarakat itu benar-benar ada efek jera dan ada rasa kemanfaatan hukum ke depan”

Redaksi Balijani.id

Tugas Pokok dan fungsi Polri, selain sebagai pengayom masyarakat juga sebagai penegak hukum. Moral utama dalam UU Kepolisian adalah Moral Pancasila, maka diperlukan pendekatan filosofis untuk memahami nilai- nilai tersebut. Bagaimana Polri mensikapi hal ini?

Kasi Humas Polres Buleleng Gede Sumarjaya

” Dalam mensikapi nilai filosofis penegakan hukum dalam persfektif Moral Pancasila, ada dalam butir- Butir Pancasila, dimana dalam Pancasila itu sudah jelas diatur yaitu tentunya ber Ketuhanan. Dalam hal ini, tentunya kita harus mencerminkan bahwa nilai filosofis Ketuhanan menghargai dari nilai- nilai Ketuhanan tersebut, sehingga dalam penegakan hukum ini tidak semena – mena untuk mengadili orang dengan hal-hal yang tidak positif”

“Yang kedua, nilai kemanusiaan tersebut kita juga harus melihat bagaimana kita menghargai hak asasi manusia ini sehingga dalam penegakan hukum ini benar- benar tidak ada perbedaan, semua sama dimuka hukum, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia”

” Demikian juga nilai-nilai Pancasila yang lainnya sehingga rasa keadilan yang beradab itu dapat diwujudkan dan dapat benar- benar dirasakan oleh masyarakat”

Redaksi Balijani.id

Apa langkah – langkah yang dilakukan Polri dalam penegakan supremasi hukum, sehingga masyarakat benar- benar memahami konteks hukum yang sebenarnya

Kasi Humas Polres Buleleng Gede Sumarjaya

“Dalam supremasi hukum ke depan, agar masyarakat itu benar – benar merasakan yaitu bagaimana, keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum dapat dirasakan oleh masyakarat itu sendiri, baik etimologis hukum, sehingga benar-benar supremasi hukum di masyarakat dapat dilaksanakan dan Polri harus transparan dalam penegakan hukum ini, kalau seandainya memang benar Polri (Oknum) melakukan penyimpangan dalam melakukan penegakan hukum, dapat ditindak lanjuti dengan menyampaikan kepada divisi Propam dan pihak pengawasan Irwasum atau Irwasda kalau di wilayah agar proses hukum benar-benar dilakukan secara transparan.

“disini Polri harus tetap melakukan proses hukum secara transparan, menyampaikan dengan benar baik secara eksternal dan Internal untuk berani menegakan dan mengatakan kalau memang salah ya salah, kalau memang benar katakan benar”.

Redaksi Balijani.id

Apa Visi Bapak sebagai anggota Polri ke depan?

Kasi Humas Polres Buleleng Gede Sumarjaya

” Visi dan misi saya sebagai Polri ke depan, agar Polri benar-benar bisa mengayomi dan melindungi masyarakat tidak ada pilih kasih dalam penegakan hukum, karena masyarakat ini merupakan pendukung dalam keberhasilan Polri, Kalau seandainya tidak ada masyarakat mendapatkan rasa keadilan, maka percuma dan sia- sia tugas polisi itu ke depan, karena polisi tujuannya adalah mengayomi, melindungi dan penegakan hukum serta memberikan rasa keadilan yang beradab di Masyarakat”

Penulis/Editor: Nyoman Sarjana [ BJ/Red ]

Narasumber: Kasi Humas Polres Buleleng

AKP. Gede Sumarjaya, S.H, M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *