Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Jelang Pemilu 2024, Lapas Singaraja ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) KPU Kabupaten Buleleng

Singaraja, Balijani.id ~ Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 Lapas Singaraja Kanwil Kemenkumham Bali mengikuti kegiatan rapat pleno rekapitulasi perbaikan daftar pemilih sementara ( DPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Jumat (12/05).

Rekapitulasi hasil perbaikan DPS berdasarkan rekap PPK pemilihan umum tahun 2024 oleh KPU Kabupaten/ kota terdiri dari 9 kecamatan, 148 kelurahan/desa, 2.275 TPS, 616.008 jumlah pemilih DPS.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, S.T. mengatakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS di tingkat PPS digelar secara serentak,

“Rekapitulasi hasil perbaikan DPS berdasarkan rekap PPK pemilihan umum tahun 2024 oleh KPU Kabupaten/ kota terdiri dari 9 kecamatan, 148 kelurahan/ desa, 2.275 TPS, 616.008 jumlah pemilih DPS” ujarnya.

Undangan Pada Rapat Pleno kali ini antara lain, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, Lapas Kelas IIB Singaraja, Bawaslu Kab. Buleleng, Disdukcapil Kab. Buleleng, Kesbangpol Kab. Buleleng, ketua dan LO partai politik. Dudhi mengharapkan para undangan dapat memberikan masukan terkait dengan DPS yang telah diumumkan atau berbagai permasalahan terkait daftar pemilih.

Ia juga mengungkapkan pada rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS ditetapkan jumlah pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih dan pemilih potensial non-KTP, dipastikan ada perubahan data jumlah pemilih aktif di Kabupaten Singaraja, seperti ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

#Kemenkumham

#KamiPASTI

#PemasyarakatanPASTI

#PastiBANGKIT

#Pemilu2024

#PemilihCerdasAntiGolput

(HUMAS LASINGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *