Singaraja, Balijani.id ~ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, menunjukkan Langkah serius dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat disebabkan oleh halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), pagi ini (08/05/2023) seluruh petugas Lapas Singaraja dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Singaraja gelar Apel Deklarasi Zero HALINAR, bertempat di Lapangan Ki Barak Panji Sakti Lapas Singaraja.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan nomor surat : PAS-PK.08.05-714 tentang pelaksanaan langkah progresif sebagai tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain.
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, apel deklarasi diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai, dan WBP. Hadir pula pada kesempatan kali ini perwakilan dari unsur TNI dan Polri yang diwakilkan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Paket Agung.
Pelaksanaan deklarasi dengan membacakan teks deklarasi oleh Kalapas yang diikuti oleh seluruh pegawai,
“Sesuai dengan yang sudah kita ucapkan pada deklarasi tadi, tentunya akan ada konsekuensi yang akan kita laksanakan selanjutnya, maka dari itu mari kita bersama-sama untuk menjaga apa yang sudak kita komitmenkan bersama untuk mewujudkan Lapas Singaraja Zero HALINAR” Ucap Sutresna dalam sambutannya.
Usai apel deklarasi, seluruh petugas Lapas Singaraja beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan razia gabungan di seluruh kamar hunian WBP. Sejumlah 22 kamar hunian dan 2 kamar mandi umum diperiksa dan digeledah untuk mencari barang-barang terlarang yang dapat menjadi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.
Seluruh hasil temuan pada razia kali ini langsung dimusnahkan.
[ BJ/TIM ]
#Kemenkumham
#KamiPASTI
#PemasyarakatanPASTI
#PastiBANGKIT
(HUMAS LASINGA)