Singaraja, Balijani.id ~ Seratus ekor ayam didalam kandang milik Kadek Putra Sanjaya di Dusun Tri Amerta Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak Buleleng hilang dan kasus dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan warga Desa Musi ke Mapolsek Gerokgak, selanjutnya dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gerokgak berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian seratus ekor ayam tersebut.
Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana didampingi Kanit Reskrim AKP Putu Mahayasa, Sabtu 6 Mei 2023 menyebutkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga disekitar lokasi kandang ayang tersebut sehingga dengan mudah membawa kabur seratus ekor ayam saat melakukan aksinya.
“Sudah kita amankan dan saat ini masih ditahan di Rutan Polsek Gerokgak.Pelaku dua orang warga sekitar,” ungkap Kapolsek Gerokgak.
Dua pelaku yang ditangkap itu diantaranya Wayan Suparta alias Kampret (33) dan Wayan Budiada (40),keduanya warga Dusun Tri Amerta Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak. Aksi mereka terungkap dari rekaman CCTV yang berada di kandang ayam korban.
“Dari pengamatan korban saat itu melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kandang, saat itu korban mengetahui dan melihat ada 2 orang yang tidak di kenal telah mengambil ayam broiler milik korban didalam kandang ayam miliknya tersebut dengan menggunakan karung plastik dan setelah dilakukan pengecekan atas jumlah ayam broiler yang di pelihara dikandang diperkirakan jumlah ayam broiler yang hilang sebanyak 100 ekor,” beber Kompol Sudarsana.
Korban yang menjadi sasaran aksi pencurian itu selanjutnya mengajak dua karyawannya meningkatkan pengamanan, bahkan saat menjadi sasaran untuk kedua kalinya berhasil memergoki dua orang pelaku hingga melarikan diri dan berhasil kabur saat dilakukan pengejaran.
“Dari data-data dan fakta hukum kita temukan ada dua orang yang diduga pelaku, sehingga saat dilakukan intrograsi, dua orang yang dicurigai Wayan Suparta alias Kampret dan Wayan Budiada mengaku jika telah mencuri ayam broiler yang ada didalam kandang ayam milik korban,” papar Kapolsek Gerokgak.
Dalam pemeriksaan juga menyebutkan, Suparta alias Kampret mencuri ayam sebanyak 27 ekor sedangkan Budiada mencuri ayam sebanyak 70 ekor dan ayam hasil curian tersebut di jual sebanyak 82 ekor dan sisanya sebanyak 15 ekor dipotong.
[ BJ/TIM ]