Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News, Opini  

Mari Perkokoh Kembali Komitmen Kebangsaan Kita

Catatan Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn

Jakarta, Balijani.id ~ Setiap warga negara republik ini, pastinya merindukan Indonesia yang seutuhnya. Indonesia yang luhur budi pekertinya, damai, dan benar-benar mencerminkan Indonesia. Tetapi kerinduan itu seakan sirna, jika kita mendapati amuk merajalela, saling ejek sesama anak bangsa, maraknya demo yang bermuatan politis menjadi tanda bahwa aroma persatuan dan kesatuan sebagai sesama warga negara nyaris hanya menjadi wacana saja. Selebihnya, sebagian pihak memandang orang lain sebagai musuh, ironis, betapa kearifan sebagai ruh budaya luhur bangsa ini sudah punah.
Kejadian-kejadian ini paradoks bukan saja rusuh menjauh dari rasa damai. Ini juga menjadi antiklimaks lantaran sesama warga telah memandang orang lain sebagai yang pantas dicurigai dan dimusuhi. Faktor pertama dan utama adalah lemahnya pemikiran, hilangnya rujukan nilai. Mudah ditunggangi kepentingan kepentingan politilk. Ini membuat warga begitu mudah terprovokasi.

Indonesia sebagai negara merdeka dan menganut sistem demokrasi dengan ciri – ciri kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat hal tersebut termaktup di UUD 1945. Yang mana satu kekuasaan negara dan pemerintahnya untuk melindungi segenap masyarakatnya dari seluruh tumpah darah Indonesia yang hidup dalam kemajemukan dari berbagai suku dan agama yang hidup saling berdampingan. Untuk menciptakan perdamaian abadi yang hakiki.

Pancasila sebagai rujukan nilai kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi pengikat erat pada sendi – sendi kehidupan masrakat yang hidup dari masa ke masa di bumi pertiwi Indonesia.

Belakangan ini banyak terjadi kegaduhan yang mengoyak demokrasi itu sendiri seperti adanya gerakan radikalisme yang menyerukan untuk merubah tatanan negara yang telah tertata apik dari masa ke masa yang didirikan oleh para founding father kita dengan menyerukan untuk merubah NKRI menjadi negara syariat Islam oleh kaum – kaum sesat pikir yang tidak mau tau bahwa negara Indonesia adalah negara yang islami buka negara islam tetapi negara mayoritas islam yang sudah jelas – jelas didirikan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kelompok ini juga yang mengkoyak – koyak demokrasi yang sesungguhnya, bahkan kelompok ini juga telah masuk di tantanan lembaga – lembaga penting di negara Kesatuan Indonesia. Hal ini yang harus menjadi perhatian kita bersama sebagai Bangsa besar yang berdaulat dibawah naungan NKRI.

Seperti yang terjadi beberapa waktu ini perselisihan antara Polri dan KPK yang banyak menyedot perhatian publik yang mana publik sebagian besar belum tentu tahu cerita yang sebenarnya. Sebagai contoh demonstrasi berhari – hari yang terjadi di depan gedung KPK apakah itu pengungkapan yang tulus dalam menyuarakan demokrasi, dan apakah demonstrasi yang terjadi sebagai pengungkapan pendapat yang murni tanpa ada orang – orang atau kelompok yang di belakang para pendemo? Hal ini menjadi penting bagi para pemangku jabatan di NKRI ini untuk mengetahui yang sebenarnya agar publik tidak terbodohkan oleh ke pentingan kelompok apapun itu, Demokrasi dalam menyampaikan pendapat harus murni seperti yang telah di atur pada UUD 1945 pasal 28.

Sangat disayangkan apa yang terjadi di hari – hari belakangan ini kisruh kpk dan polri yang belum dapat memberi edukasi baik terhadap rakyat Indonesia. Demokrasi belum dapat dijalankan secara benar bila aksi – aksi yang dilakukan masih ada oknum lembaga yang membayar.
Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus menyadari bahwa Indonesia, adalah sebuah bangsa dan Negara yang besar yang telah melalui perjalanan sejarah yang sangat panjang, bahkan ribuan tahun yang lalu, eksistensi manusia yang menempati gugusan pulau di antara ( Nusa – antara, Nusantara ) dan benua ( Asia dan Australia ) dan dua Samudera ( Hindia dan Pasifik ), sudah eksis dan telah melahirkan peradaban yang sangat besar.

Kebesaran kita, sebagai sebuah bangsa, kini mulai dipertanyakan kembali. Hal ini terlihat, dengan mulai lunturnya nasionalisme kita, memudarnya komitmen kebangsaan kita. Dan rasa senasib, sepenanggungan kita dalam rumah besar Indonesia, mulai terkoyak. Sebagai anak bangsa, kita nyaris tidak percaya kepada kekuatan diri sebagai suatua bangsa, kita seakan tidak dapat berdiri sebagai bangsa yang merdeka.

Namun di tengah perjalanan bangsa ini, masih terselip keprihatinan kita sebagai bangsa yang berbudaya. Kita melihat masih banyak perdebatan yang cenderung memecah belah persatuan dan kesatuan, hal ini menunjukkan masih rendahnya akan sikap menghargai perbedaan dan keberagaman. Persoalan ini menjadi masalah yang tak kunjung usai, di tengah derasnya arus globalisasi, dan kebebasan berbicara melalui media sosial. Atas dasar asumsi tersebut, maka hendaknya perlu digaungkan kembali sebuah kesadaran untuk menghargai antar sesama, menghargai perbedaan termasuk perbedaan cara pandang terhadap suatu persoalan berbangsa dan bernegara.
Keberagaman, merupakan sebuah perbedaan antara satu individu dengan individu yang lain. Keberagaman juga bisa diartikan, sebagai kesediaan dalam menerima perbedaan yang ada di masyarakat, termasuk cara bertutur, berucap, agar tidak menodai dan saling menyakiti. Nilai-nilai seperti ini, telah lenyap.

Kita dapat memetik sebuah filosifi permainan musk orchestra, dimana banyak terdapat beragam jenis alat musik. Namun, apabila kita mampu memainkan dan memadu padankan alat-alat music tersebut dengan seirama dan harmonis, maka akan menghasilkan harmoni music yang begitu indah.

Suriyanto PD, Dosen Ilmu Hukum STIH IBLAM Jakarta.

[ BJ/TIM ]

Editor : Jagad N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *