Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng Layangkan Surat Perlindungan Hukum dan Keadilan ke PN Singaraja, Atas PK KSP Moeldoko

Caption: Ketua DPC Demokrat Buleleng Luh Gede Herriyani, S.H, MKn didampingi Sekretaris Luh Renitasari,SE,MM, dan Kadek Sumardika menyerahkan Surat Perlindungan Hukum dan Keadilan ke PN Singaraja yang diterima oleh Panitera A.A Nyoman Diksa,SH, Senin ( 3/4/2023 )

Singaraja, Balijani.id ~ Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buleleng mengajukan perlindungan hukum dan keadilan ke Pengadilan Negeri Kelas 1B Singaraja, Senin (3/4/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng , Luh Gede Herriyani, S.H, MKn diwawancara awak media di PN Singaraja mengatakan bahwa Hal tersebut dilakukan untuk merespon pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

“Hari ini secara serentak se-Indonesia DPC Partai Demokrat mengajukan Surat Perlindungan Hukum dan Keadilan, hal ini kami lakukan atas manuver Moeldoko melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas Putusan Kasasi Makamah Agung terkait Kasus Kudeta terhadap partai Demokrat,” jelasnya

Menurut Luh Gede Herriyani, Moeldoko sudah seharusnya menghentikan gerakan yang tidak manusiawi itu yang hanya akan membuang energi dan waktu di usia tuanya.

“Pak Moeldoko harusnya sudah sadar diri untuk menghentikan gerakan yang tidak manusiawi yang hanya merugikan dirinya sendiri di usia tuanya saat ini. Sudah cukup, hentikan jalani politik kotor seperti itu, dan kami tidak butuh pemimpin berwatak seperti dia,” tegasnya.

Luh Gede Herryani juga bilang, apapun yang dilakukan KSP Moeldoko terhadap Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kami akan tetap solid bersama AHY.

“Dengan adanya PK oleh KSP Moeldoko ini tidak akan mengganggu persiapan partai Demokrat dalam menyongsong Pemilu 2024. Justru dengan adanya ini masyarakat bisa menilai, bahwa Demokrat AHY resmi dan Justru, ini menambah solidaritas kader-kader Partai Demokrat, baik di Kabupaten Buleleng maupun Indonesia,” ucapnya Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng Luh Gede Herryani

Sementara itu, saat penyerahan Surat Perlindungan Hukum dan Keadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Singaraja yang diterima langsung oleh Panitera Anak Agung Nyoman Diksa, S.H mengatakan surat atau dokumen Perlindungan Hukum dan Keadilan ini yang telah di terima hari ini Senin (03/04), selanjutnya akan di proses dan sampaikan ke pimpinan yaitu Mahkamah Agung.

“Kami akan proses dan menyampaikan surat ini kepada pimpinan Mahkamah Agung di Jakarta,” katanya.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *