Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Aksi Paksa Buka Portal menuju TNBB Pada Hari Raya Nyepi, Akhirnya Minta Maaf

Akankah kasus ini berlanjut ….? Atau akan Restorative Justice…..Tunggu Hasil Paruman

Buleleng, Balijani.id ~ Kapolsek Gerokgak KOMPOL I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., memberikan tempat untuk melakukan pertemuan, terkait peristiwa adanya warga masyarakat yang diduga memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Segara Rupek dan tidak menuruti perintah pecalang saat hari raya Nyepi Tahun caka 194, sehingga diduga dapat menodai pelaksanaan penyepian, pada hari ini Kamis (23/3/2023) pukul 12.30 wita bertempat di aula Mapolsek Gerokgak dilakukan mediasi

Hadir dalam mediasi dari unsur Forkompincam Gerokgak serta MUI Kabupaten Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng , Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok serta oknum masyarakat atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.

Tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukuman ber-Agama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama.

Ketua MUI Kabupaten Buleleng H.Ali, mengharapkan permasalahan ini dapat diselesikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan, mewkili umat Islam memohon maaf atas kejadian tersebut.

Begitu juga terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu atas nama Zaini dan Mumahad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.

Dengan adanya permintaan maaf dari ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, pihak bendesa Adat Sumberkelamook yaitu Jro Putu Artana belum bisa untuk memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan prajuru Adat dan kerta Desa, yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 19.30 wita.

“nanti hasil paruman akan disam;paikan kepihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi ber-Agama di Desa Sumberkelampok tetap terjalin dengan baik”, ucapnya.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *