Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Bupati Bangli Tegaskan Penerima Dana Hibah Harus Tertib

Bangli, Balijani.id ~ Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan dana hibah daerah sekaligus menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) terhadap kegiatan masyarakat,di Ruang Pertemuan Gedung BMB, Senin (20/2/23).

Adapun penerima dana hibah diantaranya, Yayasan Masjid Agung Bangli, dana hibah karya Taur agung ngenteg linggih ngusaba desa lan pedudusan agung Pura Dalem tengaling Pura Bale Agung Desa Adat Kaulan Desa Jehem Kelod Kecamatan Tembuku. Dana hibah karya memungkah ngenteg linggih Pura Parahyangan Dalem Desa Adat Sulahan Susut dan dana hibah fasilitas upacara karya mupuk pedagingan, ngenteg linggih, dan pedudusan agung Pura Penataran Pande Tamanbali Bangli.

Turut hadir juga pada penyerahan dana hibah tersebut Sekretaris Daerah ( Sekda) Plt. Asisten 1 I Made Ari Pulasari dan Tim Percepatan Pembangunan I Wayan Wiwin dan undangan terkait lainnya.

Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam arahanya menyampaikan hibah yang diterima agar dipergunakan dengan sebaik baiknya.

Dan dioptimalkan jangan sampai keluar dari peraturan dan ikuti petunjuk yang ada dan jangan malu untuk bertanya tentang kegunaan dan peruntukan bantuan ini.

“Supaya bantuan ini betul – betul ada hikmah dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak” tegas Bupati.

Bupati asal Desa Sulahan ini juga mengajak masyarakat Bangli untuk siap membangun Bangli. Sebagai Masyarakat Bangli dengan penghasilan daerah yang sedikit, mari kita satu komitmen untuk jengah membangun Bangli kearah yang lebih maju. Baik itu maju dalam hal Seni, Budaya, Pariwisata dan yang lainya.

Untuk itu Bupati mengharapkan dukungan dan sinergitas dari seluruh masyarakat yang ada guna menuju masyarakat Bangli yang sejahtera.

“Mudah-mudahan dengan niat membangun Bangli pendapatan kita makin meningkat dan jumlah bantuan kemasyarakat bisa lebih besar” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan masyarakat (Kesra) Eddy Hartawan mengatakan, pemberian hibah ini bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan adat dimasing-masing Banjar, dadia dan yayasan. Hal itu dilakukan juga dalam rangka menumbuh kembangkan tradisi adat budaya yang kita miliki.

“Sehingga mampu memberikan keharmonisan berdasarkan Tri Hita Karana yang dijiwai Agama sebagai bagian fungsi utama kegiatan Agama ” katanya.

[ BJ/IGS ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *