Singaraja, Balijani.id ~ Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana SIK.,MH mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.
Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,
Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).
I Made Dhanuardana mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.
“Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan,” ungkap Kapolres Buleleng I Made Dhanuardana
“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar I Made Dhanuardana
Keluarga Besar Polres Buleleng Mengucapkan “Selamat Hari Pers Nasional 2023, jaya dan maju terus pers Indonesia. Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari”
“Tahun ini perayaan Hari Pers Nasional mengusung tema ‘Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat’.
Hari Pers Nasional 2023 diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Melansir situs resminya, HPN Sumatera Utara mengusung tema ‘Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat’.
“Peringatan HPN 2023 di Medan diselenggarakan pada 7-12 Februari 2023, dengan acara puncak pada 9 Februari 2023. Berbagai kegiatan akan memeriahkan peringatan Hari Pers Nasional 2023”
[ BJ/TIM ]