Soe ( NTT), Balijani.id ~ Setelah melewati berbagai tahap 6 orang calon panwaslu Desa se-Kecamatan Nunbena resmi dilantik oleh camat Nunbena, Kabupaten Timor Tengah Selatan, To kuanan oematan, Pada kesempatan tersebut camat meminta untuk bertanggung jawab pada setiap tugas yang diembani tanpa harus ada kepentingan lain, enam orang tersebut antara lain Mizrael P. G. Oematan asal Desa Nunbena,Yamson Sabneno, Asl Desa Lilana, Venli Yani Anin asal Desa Tunbes, Vira Debora Oematan asal Desa Fetomone, Mikarius Tapatab asal Desa Taneotob, Yohanis A. Fallo Asal Desa Noebesi, Kepada awak media, Senin ( 6/2/2023 )
Dalam sambutan Ketua Panwaslu mengatakan bahwa 6 orang yang baru saja dilantik harus bertanggung jawab dalam setiap kerja dan mengawasi tahapan pemilu dengan baik.
” kepada ke 6 panwaslu desa yg dilantik harus bertanggungjawab dalam bekerja, mengawasi setiap tahapan pemilih dengan baik, saling koordinasi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Pemerintah di tingkat Desa masing”. Ujarnya
Sementara Dalam sambutan Camat Nunbena To Kuanan Oematan mengatakan bahwa saudara- saudara yang sudah dilantik artinya saudara tidak boleh ada kepentingan lain karena langit dan bumi sendiri sudah menyaksikan sumpa janji suadara.
” saudara – saudara yang di lantik, Sudah berjanji serta di teguhkan artinya saudara tidk bolrh ada kepentingan lain karena Langit dan Bumi sendiri sdah menyaksikan sumpah janji saudara”. Jelasnya.
Camat Nunbena kembali menambahkan bahwa harus siap bekerja demi kemakmuran negara kesatuan republik indonesia 5 tahun ke depan.
” Harus siap bekerja demi kemakmuran Negara Kesatuan Republik Indonesia 5 Tahun ke depan, mensukseskan pesta demokrasi ini sesuai dengan tegas, wewenang dan kewajiban yang termuat dalam UU yang sudah berlaku, Yaitu UU NO 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU ” Tegasnya.
[ BJ/Oschar ]












