Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

KJJT : Liputan Diskotik Ibiza, 5 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Lapor Polisi

Surabaya, Balijani.id ~ Terjadi lagi kekerasan terhadap wartawan/jurnalis di kota Pahlawan. Korbannya sebanyak lima orang. Mereka diduga dianiaya di depan Diskotik Ibiza, di Jalan Simpang Dukuh, Surabaya saat melakukan peliputan, pada Jumat (20/01/2022).

Ketika itu, mereka akan meliput rencana penyegelan diskotik Ibiza yang akan dilakukan pihak pemerintah. Kelima wartawan itu adalah Firman, jurnalis Inews, Anggadia dari Beritajatim, Rofik dari LensaIndonesia, Ali Fotografer Inews, dan Didik Fotografer LKBN Antara.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran ada dugaan peredaran narkotika di dalamnya. Diceritakan sebelumnya, bermula dari penangkapan tersangka berinisial SLH, ditempat kosannya di wilayah Dukuh Kupang, pada 8 Januari 2023 lalu.

Menurut polisi, tersangka itu mengaku, membeli barang haram tersebut di diskotik Ibiza. Saat pengembangan, dua hari kemudian, pelaku berinisial IK pun diamankan di salah satu apartemen di Kota Pahlawan Surabaya.

Dari penjelasan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, tersangka mengaku berjualan narkotika jenis ineks itu di diskotik Ibiza.

Karena itulah pihak pemerintah mulai Satpol PP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, mendatangi diskotik tersebut. Mereka berencana akan menyegel tempat Rekreasi Hiburan Malam (RHU) itu.

Mengetahui ada rencana tersebut, kelima wartawan tadi mendatangi diskotik Ibiza. Lokasi hiburan malam itu di sebuah gedung di lantai lima. Tetapi, mereka tidak masuk ke dalamnya.

Mereka sambil menunggu duduk di warung di depan gedung tersebut. Seorang pria tak dikenal datang untuk meminta agar kelima wartawan tadi untuk mendatangi seseorang bernama Wahyu. Hanya saja, kelima wartawan menolak untuk naik.

Mereka hanya berniat menunggu tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tadi. “Kami rencana hanya mau doorstop. Mau menanyakan apa yang dilakukan di dalam,” kata Rofik (21/01/2023).

Tiba-tiba, seorang perempuan dengan perkataan menghina dan ditujukan kepada awak media. Semua perkataannya merendahkan kelima jurnalis tadi. Karena kondisi tersebut, mereka memutuskan untuk pindah tempat. Masuk ke loby gedung itu.

Kemudian Rekan Rofik sempat kembali ke warung, berniat mengajak rekan Didik yang sejak awal tidak ikut pindah. Sesampainya rekan Rofik di warung, perkataan menghina kembali dilontarkan perempuan yang tak diketahui namanya.

Bahkan lebih kasar. Sampai mengeluarkan kata-kata menyebut beberapa nama binatang.

“Malah dia telepon suaminya. Membalikkan semua fakta yang terjadi. Perempuan itu bilang saya yang menghina dia, saya tegaskan tidak ada seperti itu,” terang Rofik.

Beberapa saat kemudian, sekelompok orang datang. Tidak mengetahui berapa jumlah mereka pastinya, sekitar puluhan orang. Namun, yang memukul Rofik hanya sekitar empat orang.

“Mereka mukul area telinga, mencakar area leher, pipi, lengan, sikut hingga menendang kaki. Parahnya mereka juga sempat mukulkan kursi kepada saya,” jelasnya.

Melihat Rofik mengalami kejadian itu, rekan Didik sempat mengeluarkan kameranya. Ia sempat mengabadikan beberapa momen. Hanya saja, beberapa orang langsung mengintimidasi Didik. Meminta agar memasukkan kameranya, yang pada saat itu juga Didik mendapat kekerasan dari mereka.

Bahkan, beberapa orang itu sempat menghadiahkan bogeman kepada Didik. Sedang rekan Angga dan dua rekannya yang sedari tadi di loby gedung tersebut langsung mendatangi keributan itu. Berniat melerai. Lagi-lagi, rekan jurnalis Angga juga mendapat intimidasi.

Mereka semua memutuskan untuk pergi. Hanya saja, motor Angga dan Rofik ditahan oleh kelompok tersebut. Mereka pun, langsung mendatangi Polrestabes Surabaya. Melaporkan kejadian tersebut ke SPKT.

“Laporan polisinya sudah keluar. Setelah itu, kami diminta polisi untuk visum. Kami langsung berangkat ke RS Bhayangkara,” bebernya (21/01/2023).

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar pelaporan tersebut. Mereka (lima wartawan) telah didampingi oleh Resmob.

“Nah ini kan tadi mereka menginformasikan, sedang laporan di Polrestabes saya minta didampingi Resmob,” ucapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi paska 5 wartawan berada di SPKT.

Ketua UmumKomunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Ade.S Maulana menyampaikan, jika dirinya sudah berkomunikasi ke lima rekan wartawan/jurnalis yang menjadi korban keganasan sekelompok orang.

“Kami mempertanyakan satu persatu kondisi rekan-rekan jurnalis usai mendapat kekerasan oleh sekelompok yang diduga pihak Ibiza. Ke limanya saya hubungi lewat seluler,” katanya (21/01/2023).

Atas kejadian itu, Ade mengajak rekan-rekan jurnalis untuk kompak dan bersatu. Tidak hanya itu, Ade juga menghimbau agar lebih berhati-hati saat melakukan peliputan.

“Karena keselamatan jurnalis dilapangan tidak ada yang menjamin, meski dalam undang-undang tertulis pekerja pers dilindungi oleh undang-undang. Maka, satu sama lain rekan seprofesi saling menjalin komunikasi yang baik,” seru Ade.

Ditambahkan oleh Ade, berdasarkan surat tanda bukti lapor polisi nomor : TBL / B /89 /I /2023 /SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, yang diterima 5 rekan wartawan usai melapor Polrestabes Surabaya, menambah panjang daftar kekerasan terhadap pers, belum seminggu rekan jurnalis Edi Supriadi wartawan Jombang juga mendapat kekerasan fisik.

Oleh karena itu Ade meminta kepada pihak kepolisian, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya untuk memberantas segala aksi kekerasan atau premanisme di Jawa timur, khususnya pelanggaran pasal pidana nomor : 90, Tahun 1999 Tentang Pers.

“Meski keselamatan kami dilapangan tidak ada yang menjamin saat melakukan peliputan. Setidaknya beri rasa nyaman dan aman untuk kami yang menyandang sebagai profesi jurnalis.

“Seperti masyarakat pada umumnya, berantas aksi main hakim sendiri. Tangkap mereka dan adili, kami menolak aksi kekerasan, kami menolak aksi premanisme dan main hakim sendiri. Kami juga ingin mengajak semua pihak tidak melakukan intimidasi terhadap pekerja pers. Kami juga bekerja atas nama undang-undang,” tutup Ade (21/01/2023), yang juga pernah menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang waktu lalu.

[ BJ/Redho ]

Sumber : Humas Komunitas Jurnalis Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *