News  

Bupati Bangli Buka Workshop Evaluasi Pengelolan Keuangan dan Pembangunan Desa

Bangli, Balijani.id ~ Acara yang mengusung tema pengelolaan dana desa yang cepat , tepat, dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak covid 19 ini dilaksanakan Selasa (29/11) di Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali Bangli.

Hadir dalam acara tersebut Via zoom selaku narasumber Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Irham, SH, MM, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bali Wayan Juwena, SE, MM, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Bali Joko Sunaryanto, Anggota Komite IV DPD RI Made Mangku Pastika, Sekretaris Daerah Ida Bagus Gde Giri Putra selaku Moderator Daerah Kabupaten Bangli , OPD terkait, dan Camat se-Bangli, yang diikuti oleh seluruh Perbekel se kabupaten Bangli.

Dalam sambutannya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang sangat penting , terutama kepada para perbekel mengingat, pengelolaan keuangan desa merupakan denyut nadi dari pemerintahan desa, yang mana ketika pengelolaan keuangan ini dilakukan dengan cara yang sehat sesuai dengan asas asas pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, partisipatif dan akuntabel. Maka penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipastikan berjalan dengan sehat sesuai regulasi yang mengatur.

“Baiknya pengelolaan keuangan di desa akan memberikan dampak yang sangat positif terhadap pembangunan desa yang ada” ucapnya.

Bupati Bangli menegaskan, maka dari itu sangat penting kiranya kepada perbekel untuk selalu melakukan pengawasan sebagai kuasa pengelola keuangan desa terhadap tata kelola pelaksanaan kegiatan yang dananya bersumber dari APBD desa.

“Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan cara yang terarah, mulai dari sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga semua proses yang terjadi dapat dipertanggung- jawabkan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku”tegasnya

Lebih lanjut disampaikan Bupati Sedana Arta, Pemerintah daerah selalu memberikan dukungan terhadap proses pembangunan di desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan antara pembangunan daerah dan desa.

“Penting bagi kami di pemerintah daerah untuk dapat mensinergikan pembangunan dan daerah mengintegrasikan dengan desa, perencanaan agar semua permasalahan di kabupaten bangli dapat tertangani dan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan jawaban atas kebutuhannya”ujarnya.

Sedana Arta Kembali juga mengingatkan Bangli era baru memiliki semangat pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terintegrasi dan terarah dan mengajak untuk meninggalkan kebekuan sistem yang mengurung kemampuan personal aparatur sehingga menyebabkan kelambanan dalam berproses di semua bidang.

“Untuk itu kita harus bergerak cepat, memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang ada dan mampu menganalisa permasalahan dengan tepat ”harapnya.

Dan dengan kemampuan keuangan dan kewenangan yang dimiliki oleh desa hendaknya membuat pemerintah desa mampu menjadikan desa sebagai desa yang maju, kreatif, inovatif dan memiliki daya saing. Mampu memanfaatkan potensi yang ada diwilayahnya untuk dikembangkan dan di daya gunakan untuk kemajuan desa.

“Kami berharap jangan sampai adanya dana yang besar di desa justru menjadikan desa terlibat dalam hal hal yang tidak baik, apalagi kemudian sampai muncul kasus kasus hukum dan jadikan kegiatan workshop ini sebagai momentum kebangkitan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera tanpa meninggalkan jati dirinya”pungkasnya.

Selaku narasumber via zoom Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Irham menyampaikan, tujuan diselenggarakannya workshop ini guna meningkatkan pengetahuan kepala desa/Perbekel terkait dengan keuangan desa, khususnya Dana Desa, baik kebijakan penggunaan Dana Desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran Dana Desa, serta pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa.

“Untuk itu diperlukan bimbingan bagi para aparat Desa berupa Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan Keuangan Desa, untuk meningkatkan pemahaman para aparat Desa dalam hal pengelolaan keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel.” Jelasnya

Kita berharap peserta workshop di Bangli dapat memahami apa yang disampaikan narasumber sehingga pemerintahan desa berjalan dengan baik menuju kesejahteraan bagi masyarakat. [ BJ/IGS ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *