Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

PJ Bupati Buleleng: Lantik Arya Odantara Sebagai Perbekel PAW Bondalem

Buleleng, Balijani.id ~ Kekosongan kursi Kepala Desa (Perbekel) Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, Selasa 22 Nopember 2022 secara resmi telah diisi oleh Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Perbekel) Desa Bondalem Gede Arya Odantara, SH, M.M mengantikan Ngurah Sadu Andyana yang meninggal dunia akibat sakit.

Sesuai dengan surat undangan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng Kecamatan Tejakula Perbekel Desa Bondalem Nomor : 005/546/XI/2022 Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) Periode 2022- 2023 dilakukan di Gedung Serba Kerti Winangun Desa Bondalem yang dilakukan langsung Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

Pelantikan Gede Arya Odantara, SH, M.M sebagai PAW Perbekel Bondalem disaksikan sejumlah Perangkat Desa, Panitia Pemilihan Perbekel, Ketua beserta Anggota BPD, Bhabinkabtibmas, Babinsa, LPM, Kelian Desa Pakraman dan Tokoh Masyarakat.

Pj. Bupati Lihadnyana menyampaikan kepada Perbekel yang telah di lantik, kedepannya mampu merangkul semua komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa dan daerah dengan menggali serta memberdayakan potensi yang di miliki masing-masing desa.

Lihadnyana juga menginginkan perbekel harus mampu menjawab tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks. Perbekel juga diharapkan untuk bisa menempatkan kepentingan masyarakat dalam posisi tertinggi.

Disisi lain, Pj. Bupati Buleleng juga menyebutkan, jabatan perbekel merupakan amanat yang tidak ringan dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan desa. Perbekel harus mampu menjawab tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks.

Serta mampu kepentingan masyarakat di atas semuanya. Melalui UU No. 6 Tahun 2014, Desa diberikan mandat untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

“Masyarakat memiliki peluang luas untuk menjadi subjek pembangunan yang ada di desa dan dapat menetapkan agenda pembangunan yang ada di desa,” ujarnya.

Lihadyana juga menyebutkan, desa adalah sebuah entitas pemerintahan. Saat ini, desa juga mengelola anggaran untuk mempercepat pembangunan dalam rangka pembangunan masyarakat desa. Demikian, perbekel diharapkan senantiasa mengambil kebijakan objektif untuk percepatan pembangunan di desa. Lihadnyana memaparkan bahwa setidaknya ada 5 sumber pendapatan desa yang bisa dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan melalui APBDes. Perbekel

“Ada Dana desa, Alokasi Dana Desa, 10% Retribusi, Pendapatan lain-lain yang sah, dan pendapatan asli desa. Itu yang dikelola memlalui APBDes. Oleh karena itu di dalam merumuskan perencanaan desa peran BPD, tokoh masyarakat menjadi penting untuk mengakomodir kepentingan yang ada di desa,” paparnya.

Sebagai pimpinan daerah, Lihadnyana juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan perbekel dan perangkat desa. Penghasilan tetap yang kerap tertunda penerimaannya pada awal tahun, diupayakan untuk sudah bisa diterima perbekel dan perangkat desa pada Bulan Januari. Ia menuturkan upaya penerimaan gaji awal tahun perbekel dan perangkat desa pada Bulan Januari tersebut, sudah dalam proses.

“Sehingga hal-hal yang menajdi hak dari perbekel dan perangkat desa kita prioritaskan. Hanya masalah pengurusan administrasi. Camat juga tolong didorong. Pada minggu pertama undang perbekel untuk membawa usulan pencairan gaji Bulan Januari. Sehingga Januari benar-benar gaji perbekel bisa kita cairkan,” tegasnya.

Selain melantik dan mengukuhkan Gede Arya Odantara sebagai PAW Perbekel Desa Bondalem, pada hari yang sama Pj. Bupati Buleleng Lihadnyana juga mengukuhkan dan melantik PAW Perbekel Desa Munduk dan Desa Dencarik di Kecamatan Banjar. Seluruh kegiatan tersebut dirangkaikan pula dengan pelantikan TP PKK serta Bunda PAUD Desa.

[ BJ /TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *