News  

MH dan SIS Diperiksa Jampidsus terkait Perkara PT PLN 

Jakarta | Balijani.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero), Kamis (27/10/2022).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sudah ada 2 (dua) orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.

“MH selaku Senior Manager Perencanaan Material PT PLN (Persero) tahun 2014-2017 diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero),” terangnya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (28/10/2022).

Selanjutnya Sumedana menyebutkan SIS selaku Direktur Pengadaan PT PLN (persero), diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (Persero),” pungkas Sumedana.

(002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *