News  

Akui Curi Ayam Milik Wayan, Selesai Lewat Sipandu Beradat

Buleleng, Balijani.id ~ Warga Banjar Dinas Tegehe, Desa Pakisan, Kecamatan Sawan bernama Wayan Dasna (57), melaporkan ke polsek Sawan, atas kehilangan ayam peliharaannya, yang biasa di taruh didalam pekarangan rumahnya, senin, (24/10/2022) sekira pukul 15.00 wita.

Adanya laporan kehilangan ayam sebanyak 1 ekor milik Wayan Dasna, Kapolsek Sawan AKP. Dewa Putu Sudiasa, menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan bersama-sama dengan unit Reskrim Polsek Sawan.

Dari hasil penyelidikan dan juga informasi yang diberikan korban, bahwa terhadap orang yang diduga mengambil 1 ekor ayam milik Wayan Dasna, mengarah kepada seseorang yang bernama Putu MA (20) yang bertempat tinggal di BanjarDinas Bingin, Desa Galungan, Kecamatan Sawan.

Karena terduga pelaku diduga berasal dari Desa Galungan serta kerugian yang dialami korban kurang dari Rp. 2.500.000., kemudian Kapolsek Sawan menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas Desa Galungan, untuk dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Galungan bersama-sama dengan komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat, sepakat untuk mempertemukan kedua belah pihak di kantor perbekel Desa Galungan untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Akhirnya kedua belah pihak, baik pemilik ayam dan orang yang diduga mengambil ayam tersebut, dipertemukan dikantor Perbekel (27/10), sekaligus pertemuan tersebut, dihadiri juga oleh semua komponen yang ada dalam Sipandu Beradat.

Dari hasil pertemuan tersebut, yang diduga mengambil ayam, Putu MA mengakui dengan sejujurnya, telah mengambil 1 ekor ayam milik Wayan Dasna, kemudian ayam tersebut disimpan digubuk orang tuanya, saat itu juga Putu MA meminta maaf kepada korban dan berjanji dihadapan korban maupun komponen yang ada dalam Sipandu Beradat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Karena adanya permintaan maaf Putu MA, dan mengakui kesalahan serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan itu, akhirnya korban memaafkan, serta menyelesaikan masalah tersebut melalui Sipandu Beradat.

Disisi lain Kapolsek Sawan menyampaikan, “bila permasalahan yang sifatnya ringan dan kerugiannyapun kecil maka sebaiknya dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat,” ucapnya.[ BJ/NS ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *