Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Ketua Dewan Adat Suku Moi: Masyarakat di Kediaman LE harus Pulang agar Proses Pemeriksaan KPK Lancar

Caption: Ketua Dewan Adat Suku Moi Nikodemus Yaboisembut (ist)

Jayapura, Balijani.id – Ketua Dewan Adat Suku Moi Nikodemus Yaboisembut mengatakan masyarakat yang saat ini ada di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) harus pulang agar rencana pemerikasaan KPK terhadap Lukas Enembe di Jayapura dapat berjalan dengan lancar.

Nikodemus berharap masyarakat yang masih berada di kediaman Lukas dapat kembali beraktivitas lagi sehari – hari agar proses hukum dapat berjalan dengan jaminan keamanan dari pihak TNI – Polri. Jika tidak begitu, dapat membuat keresahan di tengah masyarakat. Demikian diungkapkannya kepada media di Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (26/10/2022).

Dia menegaskan Lukas Enembe selaku gubernur dan pimpinan di Papua harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat Papua dengan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan berani dilakukan pemeriksaan KPK.

“Hal itu penting dilakukan Lukas Enembe agar kondusivitas di wilayah Papua dapat terjaga dengan baik bukannya justru menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat Papua,” imbau Nikodemus.

Selain itu dia juga menanggapi adanya desakan dari sejumlah pihak yang menginginkan adanya Pejabat Sementara yang menggantikan Lukas Enembe. Menurut Nikodemus, pihaknya setuju dan harus dilakukan oleh Mendagri agar roda pemerintahan provinsi Papua dapat kembali pulih dan di sisi lain juga mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan serta statusnya sebagai tersangka.

Ketua Dewan Adat Suku Moi ini mengakui periode pertama Lukas Enembe menjabat sebagai Gubernur memiliki visi dan misi yang baik, namun setelah masuk dalam periode kedua kinerjanya sudah tidak baik dengan terbukti Lukas terlihat di meja judi di Singapura. Hal itu jelas telihat ada perbedaannya antara periode pertama dan periode kedua Lukas Enembe.

Sementara itu, menanggapi diangkatnya Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di Tanah Papua, menurut Nikodemus, pihak Lukas Enembe tidak bisa mengkaim sepihak. Hal itu dikarenakan Papua memiliki berbagai macam wilayah suku adat.

“Jika memang diakui di wilayah pegunungan di wilayahnya Lukas Enembe silakan saja tapi jika untuk seluruh tanah Papua, pihaknya tidak setuju. Lukas Enembe bisa saja diakui sebagai kepala suku di wilayah pegunungan dan wilayah adatnya sendiri, itu haknya,” pungkas Nikodemus.

(002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *