Menu
Berita Sarin Gumi Nusantara

Diduga, Masih Maraknya Judi Tajen di Wilayah Hukum Polres Buleleng

  • Bagikan
Foto: (ist/Dewatapos)

Buleleng, Balijani.id ~ Intruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terkait pemberantasan dan penanganan kasus-kasus prioritas, salah satunya perjudian belum secara maksimal dilakukan di Buleleng, terbukti di beberapa tempat masih ditemukan aksi perjudian tersebut.

Maraknya judi juga mencuat di media sosial yang menyebutkan dugaan judi tajen yang digelar dibeberapa titik di Kabupaten Buleleng, diantaranya di wilayah Polsek Sukasada, Polsek Kota Singaraja, Polsek Celukan Bawang dan Polsek Gerokgak.

“Saya infokan kepada aparat penegak hukum khususnya di Kabupaten Buleleng jika serius memperbaiki citra dan memberantas judi tajen tanpa ada pembiaran untuk sebuah tujuan, ini saya kasi tau lokasi dan wilayah hukum polseknya,” ungkap Kadek Ari Suastini dalam postingannya di Group Facebook Suara Buleleng.

“postingannya itu juga disebutkan 5 lokasi judi sabungan ayam atau tajen yang masih digelar tanpa ada penindakan atau penanganan dari kepolisian, sehingga diduga ada faktor kesengajaan membiarkan judi tersebut dilakukan”

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH.,MH., saat dikonfirmasi Kamis, 29 September 2022 terkait ciutan pada media sosial tersebut belum memberikan keterangan secara pasti berkaitan dengan dugaan judi tajen.

Sementara, sejumlah personil di empat Polsek yang di sebutkan dalam postingan tersebut, termasuk Sat Reskrim Polres Buleleng mencoba melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan dugaan perjudian itu, bahkan informasi judi di Buleleng juga menjadi perhatian mabes Polri.

[ BJ/TIM ]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *