Gianyar, Balijani.id ~ Pada hari Senin 26 September 2022, Kepala kejaksaan Negeri Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati SH.,MH memimpin upacara pelantikan dan kegiatan serah terima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dari Yusuf Akbar Amin SH.,MH kepada Dian Akbar Wicaksana SH, dengan dihadiri oleh pejabat Utama dilingkungan Kejari Gianyar.
Dalam kepemimpinan Yusuf Akbar Amin SH MH sebagai kasi datun dimana juga sebagai Jaksa Pengacara Negara telah menorehkan beberapa prestasi diantaranya telah mewakili pemerintah Daerah Kab Gianyar dalam hal litigasi di persidangan yaitu ; 1) perkara Tata Usaha Negara dengan Penggugat Pasar Sukla Satya Graha melawan Bupati Gianyar selaku Tergugat yang diwakili oleh JPN Kejari Gianyar dengan putusan memenangkan Tergugat 2) PTUN dengan Penggugat Pt Citra Prasasti melawan Kadis Disperindag selaku Tergugat yang diwakili oleh JPN Kejari Gianyar dengan putusan sela mengabulkan eksekspi Tergugat dan meolak Gugatan Penggugat 3) Perkara Perdata dengan I Made Sulur selaku Penggugat melawan Perbekel Bona selaku Tergugat IV dan Camat Blahbatuh selaku Turut Tergugat yang diwakili oleh JPN Gianyar
Lebih lanjut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Gianyar, Gde Ancana, SH,. MHPN., Kejari Gianyar dibawah kepemimpinan Yusuf Akbar Amin juga aktif terlibat dalam pendampingan hukum, diantaranya pembangunan Pasar Ubud, RSU Payangan, Jalan Mancawarna, Boudweker, Poliklinik RSU Sanjiwani, jalan Gumicik Manguntur
“Selain itu JPN Kejari Gianyar juga mendampingi penyusunan Perdir tentang Kepegawaian Perumda Tirta Sanjiwani serta melakukan pendampingan pemanggilan tunggakan pembayaran iuran Perumda Tirta Sanjiwani” terang Kasi Intel
Dalam Bantuan Hukum non litigasi, JPN Kejari Gianyar turut melaksanakan penagihan tunggakan iuran peserta badan udaha BPJS Kesehatan dan BPJs Ketenagakerjaan
Ditambahkan oleh Kasi Intel Kejari Gianyar, Selanjutnya Yusuf Akbar Amin akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
“Yusuf Akbar Amin akan melaksanakan tugas ditempat yang baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejari Pasuruan Jawa Timur, digantikan oleh Dian Akbar Wicaksana SH yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubsi Pratut pada Kejari Tuban Jawa Timur” tambahnya
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejari Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati SH.,MH menyampaikan dalam sambutannya yang dikutip Kasi Intel, bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi dan untuk penyegaran personil dalam bertugas di suatu wilayah.
“Penyegaran Personil dalam bertugas disuatu wilayah melalui mutasi merupakan hal wajar, untuk lebih menambah pengalaman dan menambah wawasan dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemui”pungkasnya.
[ BJ/IGS ]












