Seririt, Balijani.id ~ Kepergok beraksi saat menyatroni warung di lintasan Jalan Raya Singaraja Gilimanuk, tepatnya di Dusun Yeh anakan, Desa Banjarasem Kecamatan Seririt, pelaku pencurian yang diketahui sebagai residivis, Kadek Supartika alias Ucil (32) dihajar warga, bersyukur, pelaku pencurian perhiasan emas dan uang tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Seririt.
Aksi yang dilakukan warga Dusun Sudemukti, Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu itu, Kamis 1 September 2022 menyasar warung milik Luh Suartini (60), dimana pelaku berpura pura belanja dan melihat orang di dalam warung sepi akhirnya beraksi masuk ke dalam warung dan mengambil emas serta uang di dalam warung tersebut.
“Pada saat pelaku memasuki warung korban berada di kamar mandi kemudian setelah korban keluar dari kamar mandi melihat pelaku keluar dari kamar tidur korban selanjutnya korban berteriak maling. Sempat juga korban menarik baju pelaku tetapi pelaku langsung lari keluar warung, dengan membawa emas dan uang yang diambil di dalam kamar tidur korban,” ungkap Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandra,SH., Jumat ( 2/9/2022 )
Saat korban Luh Suartini berteriak itulah, sejumlah warga berhasil mengejar pelaku dan langsung ditangkap di seputaran jembatan timbang Yeh anakan, bahkan pelaku menjadi sasaran sejumlah warga hingga tidak berdaya, bersyukur polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
“Selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek dan diamankan, setelah diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian emas dan uang. Di Warung di pinggir jalan di Dusun Yeh anakan Desa Banjarasem dan ada juga di beberapa TKP yang diakui oleh pelaku yaitu di Desa Ringdikit, sehingga kasus ini masih dikembangkan,” ujar Kapolsek Suwandra.
Dari perbuatan yang dilakukan pelaku itu, korban Luh Suartini mengalami kerugian mencapai Rp. 89.662.000,-,diantaranya sejumlah perhiasan emas berupa 6 cincin, 3 liontin, 3 rantai kalung, sepasang anting dan sebuah gelang serta uang tunai sebanyak 1 juta rupiah. [ BJ/NS ]