News  

Buntut Suruh Wartawan Bicara ke Pohon, Oknum Reskrim Polsek Kembangan Diperiksa Propam

Jakarta, Balijani.id ~ Video Viral tersebar di Media Sosial menampilkan aksi anggota Polisi Unit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, yang menyuruh wartawati berbaju hitam berbicara ke Pohon, ketika menanyakan informasi dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami seorang wanita, berbuntut panjang.

Dalam video yang diunggah di akun Instgram @sunankalijaga_sh dan akun TikTok @aconglatif, Rabu (31/8) tersebut, terlihat oknum Polisi itu menyuruh reporter berbicara dengan pohon, lalu dengan segera oknum polisi itu berjalan memasuki ruangan meninggalkan reporter, dia juga tidak menjawab pertanyaan dari reporter itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon akan dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Kalau memang ada kesalahan, kita akan menjalankan hukuman tersebut ke pihak yang bersangkutan,” Ucap Pasma saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).

Senada dengan Kapolres, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol. Taufik Iksan tidak mengelak oknum Polisi tersebut merupakan anggota Polsek Kembangan, Taufik menyebut anggota itu langsung diperiksa Polda Metro Jaya.[ BJ/NS ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *