Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Melalui Sipandu Beradat Kesalahpahaman Dapat Diselesaikan Secara Damai

Sawan, Balijani.id ~ Untuk menjaga situasi kamtibmas pada desa binaan, bhabinkamtibmas melakukan sambangi dari rumah ke rumah menyampaikan pesan kamtibmas untuk mengajak warga masyarakat turut serta menjaga lingkungan sekitar agar situasi desa selalu dalam keadaan aman, di samping itu juga, sambang yang dilaksanakan bhabinkamtibmas agar komunikasi tetap terjalin dan tidak tersumbat antara warga masyarakat dengan bhabinkamtibmas.

Komunikasi yang tidak tersumbat dari masyarakat kepada bhabinkamtibmas dialami Bhabinkamtibmas DesaJagaraga AITPU Dewa Susila, saat adanya kesalahpahaman antara warganya yang bisa menjadi gangguan kamtibmas di desanya, langsung disampaikan kepada bhabinkamtibmas.

Permasalahan yang tejadi adanya tantangan berkelahi dari warga masyarakat Nyoman Suartama, umur 41 Tahun yang menantang Putu Vico Dana, umur 35 Tahun tanpa sebab, dan terjadi pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 pukul 20.00 wita, saat acara pentas seni Jagaraga bertempat di slip beras Suwela Amertha Banjar Dinas Kauh Teben Desa Jagaraga, dan bila masalah ini dibiarkan maka dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dengan adanya permasalahan tersebut kemudian bhabinkamtibmas Desa Jagaraga dengan mengajak semua komponen Sipandu Beradat melakukan pertemuan untuk mempertemukan kedua warga yang sedang bermasalah karena kesalahpahaman saja. Dan pada hari Selasa (23/8/2022) kedua belah pihak Nyoman Suartama dan Putu Vico Dana, dipertemukan di kantor perbekel desa Jagaraga untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut selain para pihak yang bermasalah, serta hadir juga komponen Sipandu Beradat, diantaranya perbekel Desa Jagaraga Nyoman Parta, S.H., Kadus Kaja dan Kadus Kauh Luan.

Dalam pertemuan tersebut Nyoman Suartama mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya menantang berkelahi hanya dengan kata-kata saja tanpa sebab, serta berjanji untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatannya tersebut baik kepada pihak Putu Vico Dana, maupun kepada orang lain.

Dengan adanya permintaan maaf dari pihak Nyoman Suartama kemudian pihak Putu Vico Dana, memaafkannya dan disepakati permasalahan tersebut cukup diselesaikan di Desa melalui Sipandu Beradat saja dan tidak melalui proses hukum.

Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga atas seijin Kapolsek Sawan AKP Sudiasa, S.IP., menyampaikan, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sudah seyogyanya untuk permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat melalui Sipandu Beradat, dan tidak melalui jalur hukum sehingga hubungan sosial dalam bermasyarakat tetap terjada dan terjalin, ucapnya. [ BJ/Red ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *