Denpasar, Balijani.id ~ Selasa, 23 Agustus 2022 Bertempat di Ruang Nakula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali diselenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Perwakilan Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Hukum, Rita Rusmarti, perwakilan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta perwakilan Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Diskusi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, dimana Anggiat sampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaannya untuk mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali merupakan instansi vertikal yang menjalankan tugas dan fungsi Kementerian di wilayah, dalam hal ini untuk memastikan pelayanan hukum dan fasilitasi harmonisasi produk hukum yang baik di Provinsi Bali”, ucap Anggiat.
Lebih lanjut dikatakan Kakanwil Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Desa, Anggiat juga menjelaskan kepada tim perwakilan Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memiliki Layanan Pos Pelayanan Hukum dan HAM tingkat Desa (Pos Yankumhamdes).
“Di Pos Yankumhamdes tersebut kita dapat mengoptimalkan layanan kepada masyarakat desa dalam hal menerima aduan, pendampingan permohonan Kekayaan Intelektual, menerima keluham serta pemberian informasi seputar hukum dan HAM, dan itu semua kita akan dukung sepenuhnya”, terang Anggiat.
Berkaitan dengan topik FGD yang berlangsung yakni tentang Jabatan Fungsional dan Fasilitasi Harmonisasi Ranperda, Kakanwil juga menyampaikan bahwa “JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Bali selalu memantau masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bali terkait fasilitasi pengharmonisasian rancangan peraturan daerah, jangan sampai berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya” ungkap Anggiat Napitupulu
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat, Dewi Martiningsih selaku Analis Hukum Ahli Madya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan FGD kali ini, kedatangan tim Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat dimaksudkan untuk membahas terkait keberadaan jabatan fungsional dan teknis fasilitasi pengharmonisasian ranperda di wilayah kabupaten/kota.
“Kami dari Biro Hukum dan HAM terdapat Jabatan Fungsional Perancang, Analis hukum dan Penyuluh Hukum, kami di provinsi bertugas selaku koordinator terkait produk hukum yang dihasilkan di provinsi, maka dari itu tujuan kami melaksanakan FGD ini untuk saling berbagi informasi dan pengalaman terkait proses fasilitasi harmonisasi yang baik”, terang Dewi.
Melalui diskusi yang berlangsung diharapkan “mampu meningkatkan kinerja JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan lebih profesional dan sebagai sarana berbagi informasi untuk mengoptimalkan proses pengharmonisasian Ranperda wi Wilayah Provinsi, Kabupaten maupun Kota” pungkas Dewi
Acara Diskusi berlangsung lancar dan tertib dalam berbagai informasi dan masukan untuk bisa lebih memantapkan fungsi kedepan dalam pelayanan kepada Masyarakat. [ BJ/IGS ]